Ingin Bebas Riba? Inilah Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba, Terapkan Motode Halal

Ingin Bebas Riba? Inilah Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba, Terapkan Motode Halal

pinjaman modal usaha tanpa riba--foto facebook

DISWAY JATENG - Dalam Islam riba sangat diharamkan, karena dapat menimbulkan kesusahan pembayaran kredit bagi peminjamnya. Peringatan tentang keharaman riba disampaikan beberapa kali dalam Al-Qur’an, misalnya di Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 278 dan Al-’Imran ayat 130.

Secara etimologis, riba adalah istilah bahasa Arab yang memiliki arti “tambahan” atau “kelebihan”. Sementara itu, secara istilah pengertian riba adalah tambahan atau kelebihan pembayaran hutang, baik disyaratkan atau tidak disyaratkan oleh pemberi hutang.

Selama ini, konsep bunga dalam kredit konvensional dianggap mendekati atau bahkan sama dengan riba. Meski demikian, para ilmuwan Islam masih mengalami ikhtilaf (berbeda pendapat) soal ini. Karena hukumnya masih diperdebatkan, sebagian besar pinjaman modal usaha syariah tanpa riba dapat memilih jalur kehati-hatian, yaitu dengan tidak menggunakan sistem bunga sama sekali, alias tanpa riba.

Lembaga Penyedia Modal Usaha Tanpa Riba

Saat ini, cara mendapatkan modal usaha tanpa riba sebenarnya sangat mudah. Ada banyak lembaga penyedia modal usaha syariah yang bisa diakses, baik secara offline maupun online. Lembaga-lembaga tersebut di antaranya:

BACA JUGA:Daftar 5 Aplikasi Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK, Pinjaman Tanpa Riba dan Bunga 0%!

1. P2P Lending Syariah

Perkembangan teknologi membuat fintech syariah bermunculan, salah satunya adalah layanan peer-to-peer (P2P) lending syariah. Saat mengajukan bantuan modal usaha tanpa riba ke P2P lending syariah, kalian tidak perlu melakukan akad dengan bertemu petugas kreditnya langsung. Biasanya aplikasi P2P lending syariah sudah memiliki fitur akad yang dijamin keabsahannya.

2. Bank dengan Divisi Syariah

Demi memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini banyak bank konvensional yang juga menyediakan divisi khusus guna melayani pinjaman modal usaha tanpa riba. Meski berada dalam satu naungan dengan bank konvensional, pelaksanaan teknis dan pengelolaan dana divisi syariah biasanya terpisah. Salah satu contoh divisi syariah bank terbaik adalah OCBC NISP Syariah.

3. Lembaga Wakaf Produktif

Lembaga penyedia modal usaha tanpa riba yang satu ini adalah lembaga wakaf produktif. Jika kalian berhasil memperoleh modal usaha berbentuk wakaf, kalian tidak punya kewajiban mengembalikannya pada pihak pemberi wakaf. Sebagai gantinya, kalian akan diminta mengalokasikan sebagian keuntungan pada lembaga-lembaga sosial, seperti yayasan yatim, lembaga crowdfunding sosial, dan sebagainya.

4. Pegadaian Syariah

Lembaga penyedia modal usaha tanpa riba berikutnya adalah pegadaian syariah. Di Indonesia, ada dua jenis pegadaian dengan layanan syariah, yaitu pegadaian konvensional dengan divisi syariah dan pegadaian syariah murni. Pegadaian syariah biasanya menyediakan bantuan modal usaha syariah dengan jaminan barang, tapi tanpa mengandung bunga sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: