Daftar 5 Aplikasi Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK, Pinjaman Tanpa Riba dan Bunga 0%!

Daftar 5 Aplikasi Pinjol Syariah Terbaik Resmi OJK, Pinjaman Tanpa Riba dan Bunga 0%!

Pinjol syariah tanpa riba--

DISWAY JATENG - Pinjol syariah menjadi platform alternatif peminjam untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Jika nasabah menggunakan pinjaman online syariah kemungkinan kecil dibebani oleh bunga yang tinggi.

Pinjol syariah dapat dimanfaatkan sebagai layanan pinjaman uang yang aman dan adil. Pinjaman online ini sudah terpercaya karena menggunakan prinsip islami dalam proses layanan keuangan.

Salah satu keuntungan dari pinjol syariah yaitu tanpa riba dalam transaksi keuangan. Perlu diingat menggunakan pinjol harus dipertimbangkan dulu sebelum mengajukan.

Pastikan pinjol syariah legal dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut beberapa rekomendasi pinjaman online syariah yang aman untuk digunakan.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol 500 Ribu Cepat Cair dan Legal Resmi Terdaftar OJK, Menawarkan Bunga Rendah!

Daftar Pinjol Syariah Legal Resmi OJK

1. ALAMI

Pinjol syariah yang pertama kami rekomendasikan untuk nasabah yaitu ALAMi. Pinjol ini menggunakan sistem pinjaman peer-to-peer (P2P) yang mefokuskan layanan keuangan berbasis invoice.

Syarat peminjam keuanga yaitu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah berjalan 1 tahun. Dengan memenuhi persyaratan ini peminjam akan langsung mendapatkan pinjaman uang dengan cepat.

ALAMI juga menyediakan peluang bagi investor yang ingin menanamkan dana untuk UMKM dengan akad syariah. Dengan ini UMKM dapat layanan keuangan yang mudah dengan prinsip-prinsip syariah.

2. Dana Syariah

Sama halnya seperti ALAMI, Dana Syariah menggunakan sistem pinjaman P2P lending. Dengan ini, memungkinkan nasabah mengajukan pinjaman dengan dana proyek properti.

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Limit Tinggi Cepat Cair yang Aman Digunakan dan Resmi Terdaftar OJK

Dana Syariah sudah berdiri sejak 2017 dan pinjaman ini mengharuskan nasabah bertemu kreditur. Pinjaman online syariah ini mempunyai prinsip untuk menjauhi Maisir, Gharar, dan Riba.

Dengan menggunakan pinjaman syariah ini, nasabah akan membayar bunga 0% loh. Jangan ragu menggunakan pinjol ini, karena sudah terdaftar OJK dan aman digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: