DLH Kabupaten Tegal Penuhi Target PAD Retribusi Sampah

DLH Kabupaten Tegal Penuhi Target PAD Retribusi Sampah

--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya keras dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk memenuhi target PAD retribusi sampah di tahun 2023. Maklum, dari target reguler yang ditetapkan Rp2.150.000.000 mengalami lonjakan diubahan menjadi Rp2.367.000.000. Target ini sempat nyaris tidak bisa terlampaui jelang akhir tahun.

Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengaku berkat kerja keras dan upaya evaluasi yang dilakukan. Bersama jajaran kepala mandor, penarikan retribusi target tersebut bisa terpenuhi. 

BACA JUGA:Langka, Harga Jahe di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Mulai Naik

"Bahkan H-3 jelang tutup tahun target tersebut belum tercapai. Namun dengan terjunnya tim  ke lapangan, retribusi sampah di masing-masing obyek bisa tercapai," ujarnya.

Muchtar mengaku kendala yang dialami dalam penarikan retribusi sampah. Dikarenakan banyak dari mandor yang tidak segera menyetorkan pembayaran retribusi tersebut. Kendala yang saat ini juga belum terpecahkan adalah jumlah armada sampah yang selama 4 tahun terakhir belum ada penambahan. 

BACA JUGA:Wujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal yang Bersahaja

“Saat ini ada 30 armada truk sampah  yang semua digerakan untuk percepatan pengangkutan sampah ke TPAS ," cetusnya.

Dengan luasan wilayah Kabupaten Tegal dan jangkauan layanan, pihaknya membutuhkan sedikitnya ada 50 armada truk sampah untuk percepatan pelayanan. Adanya keterbatasan pada pengelolaan sampah di TPA Penujah ini juga sebagai pekerjaan terbesar DLH. 

BACA JUGA:Pelatihan Jurnalistik Pelajar Jadi Program Tahunan PWI Kabupaten Pemalang

"Meskipun banyak tawaran dari pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan sampah ini, namun kami  belum bisa mengiyakan karena keterbatasan anggaran pembangunan Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Untuk kebijakan Pemkab Tegal terkat pengelolaan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Teknologi  TPS 3R adalah sistem pengolahan sampah. Dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. 

BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Perkembangan Anak di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang

“Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ada sekitar lahan sekitar TPS memiliki nilai jual,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: