Wujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal yang Bersahaja

Wujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal yang Bersahaja

SINERGI - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP yang digelar di Gedung PGRI.Foto:Hermas Purwadi/jateng.dosway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Paska ditetapkan dalam pleno sebagai ketua Musyawarah  Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP periode 2024-2026. Suharto SPd MM yang juga menjabat kepala SMP Negeri 1 Suradadi bertekad mewujudkan MKKS yang bersahaja (bersih, sehat, harmonis dan jaya).

"Kami tergerak untuk mewujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal sebagai wiyata mandala yang mengembangkan peran kepala sekolah. Dalam melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan. Serta supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan dengan semangat kerja sama yang saling mendukung dan saling menguatkan menuju transformasi satuan pendidikan," ujarnya.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Wisatawan OW Guci Kabupaten Tegal Tembus 64.914 Orang

Pihaknya juga bertekad menjalankan kepemimpinan yang kolektif kolegial serta mengedepankan  transparansi dan akuntabilitas. Memfasilitasi penyampaian informasi yang cepat, tepat dan akurat. Serta membangun sistem kekeluargaan yang nyaman dan aman.

"MKKS adalah komunitas tempat berkumpulnya kepala sekolah tingkat SMP di Kabupaten Tegal. Anggotanya dari kepala SMP negeri dan swasta ," cetusnya.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Selesaikan Pantauan Pengawasan Penumpang Terminal

Tujuan dari MKKS adalah meningkatkan, mengembangkan dan memberdayakan kepala sekolah. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan regulasi terbaru. Yang mengatur tentang hal tersebut (Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah).

Fungsi MKKS  di sini sebagai komunitas kepala sekolah, membina profesionalitas kepala sekolah. Untuk meningkatkan kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi dan tugas tambahan lainnya. Menumbuhkan dan menguatkan semangat kerja sama antarkepala sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan transformasi satuan pendidikan. 

BACA JUGA:SD Muhammadiyah 1 Kota Tegal Bangkitkan Semangat Belajar Siswa

“Hingga sebagai media bagi kepala sekolah untuk menerima, mengelola dan melaksanakan kebijakan pemerintah Kabupaten/Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi serta penerapannya di sekolah," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: