Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Selesaikan Pantauan Pengawasan Penumpang Terminal

Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Selesaikan Pantauan Pengawasan Penumpang Terminal

PANTAU - Kasi Terminal Dishub melakukan pantauan akhir pengawasan penumpang di terminal.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Mendasari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu. Serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.550/2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Lebaran, Natal dan Tahun Baru di Provinsi Jawa Tengah. Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal berhasil menyelesaikan  pemantauan pengawasan penumpang di sejumlah terminal keberangkatan. Yaitu Dukuhsalam Slawi, terminal Yomani dan Adiwerna.

BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Perkembangan Anak di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Terminal Agil Suprayogi menyatakan, berdasarkan  hasil pemantauan selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru dari Senin 18 Desember 2023 hingga Selasa 2 Januari 2024 pukul 12.00. Tercatat  jumlah penumpang dari Terminal Dukuhsalam Slawi 3.352 penumpang, Terminal Adiwerna 2.586 penumpang dan Terminal Yomani 1.851 penumpang atau kalau ditotal 7.789 penumpang telah kembali ke Jabodetabek.

BACA JUGA:Harga Kubis Tingkat Petani di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Anjlok

"Bila dibandingkan dengan data kedatangan pada periode yang sama dari 3 simpul transportasi tersebut tercatat 10.350 penumpang. Artinya masih ada selisih 2.561 penumpang belum kembali ke perantauan atauJabodetabek," ujarnya. 

Mereka  sengaja menunda keberangkatan mungkin untuk menghindari kemacetan atau masih ada urusan lain di kampung halaman. Karena rata-rata yang naik bus adalah pekerja sektor informal seperti pedagang warteg, martabak, nasigoreng dan sebagian kerja pabrik.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Bakal Merubah Wajah OW Guci, Loket dan Tempat Parkir Dipindah

Berdasarkan data dari Tim Anev Seksi Angkutan dan Terminal, puncak arus mudik periode Natal dan  Tahun Baru terjadi selama 2 periode. Dimana puncak arus mudik  terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 dan Puncak Arus Mudik II Sabtu 30 Desember 2023. 

“Sementara  puncak arus balik I  terjadi 26 Desember 2023 pada 26-27 Desember 2023 dan puncak arus Balik  II terjadi pada 1 Januari 2024," cetusnya. 

BACA JUGA:IBN Tegal Serahkan Dana Hibah Rp9 Juta

Penghitungan prediksi puncak arus mudik dan balik ini sangat penting guna menyiapkan armada bus yang dibutuhkan agar tidak ada penumpang yang terlantar. 

"Guna mengantisipasi tingkat keamanan dan keselamatan penumpang, Dinas Perhubungan juga telah memasang CCTV, melakukan rampcek kendaraan dan  melaporkan ke Kementerian Perhubungan. Serta berkoordinasi dengan instansi lainnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: