4 Platfrom Pinjaman KTA Terbaik di Bank yang Dapat Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan dengan Jumlah Besar!

4 Platfrom Pinjaman KTA Terbaik di Bank yang Dapat Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan dengan Jumlah Besar!

Pinjaman KTA terbaik di bank--

Syarat mengajukan pinjaman mulai dari minimal usia 25 tahun, WNI, KTP, memiliki digi Savings untuk pencairan dana. Selain itu calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman harus berada di Jabodetabek, Bandung, Surabaya.

3. KTA Mandiri

Fitur utama yang diberikan oleh Bank Mandiri mulai dari limit pinjaman KTA minimal Rp5 juta sampai Rp1 miliar. Tenor pinjaman yang ditawarkan juga panjang, mulai dari 1 sampai 15 tahun.

BACA JUGA:4 Cara Anti Terjebak Pinjol Ilegal yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghindari Kerugian Pinjaman Online

Bunga yang ditawarkan berbeda-beda sesuai pinjaman yang diajukan. Untuk pinjaman 1 sampai 2 tahun bunga 0,50%, 3 sampai 5 tahun bunga 0,52%, dan pinjaman 6 sampai 15 tahun bunga 0,61 per bulan.

Syarat mengajukan pinjaman yaitu WNI, usia minimal 21 tahun, mempunyai penghasilan, memiliki pekerjaan, dan KTP. Jika ingin mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta bisa harus disertai dengan fotokopi NPWP.

4. Bank BRI

Bunga yang ditawarkan bank BRI untuk pinjaman KTA mulai dari 1,45% dengan tenor 1 sampai 2 tahun. Selain itu ada terdapat suku bunga 1,54% untuk tenor pinjaman 3 sampai 5 tahun.

Limit pinjaman yang dapat kamu ajukan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta. Syarat mengajukan pinjaman mulai dari WNI, usia minimal 21 tahun, mempunyai penghasilan, memiliki kartu kredit atau rekening BRI.

BACA JUGA:5 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol, Ini Penjelasan Menurut OJK!

Selain itu dokumen persyaratan yang diperlukan berupa fotokopi KTP, KK, NPWP, foto 4x6, slip gaji, dan rekening tabungan giro. Dengan memenuhi syarat ini, pinjaman yang kamu ajukan akan cepat terselesaikan.

Itulah 4 Platfrom pinjaman KTA terbaik di bank yang dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: