5 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol, Ini Penjelasan Menurut OJK!
![5 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol, Ini Penjelasan Menurut OJK!](https://jateng.disway.id/upload/7ff4047c9ca982bd691c5a53be57908a.jpg)
bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol--
DISWAY JATENG - Bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol menjadi resiko tersendiri bagi nasabah atau peminjam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan aba-aba agar tidak melakukan pinjol di banyak platform P2P lending.
Pinjol merupakan alternatif pinjaman uang yang dapat digunakan saat ada keperluan mendesak. Tetapi bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol menjadi resiko yang perlu diperhatikan.
Bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol tidak hanya merugikan nasabah saja. Dampak lainnya bisa dirasakan oleh keluarga dekat atau kerabat.
Perlu diingat ada banyak bahaya melakukan pinjaman online yang harus diwaspadai. Berikut beberapa bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol yang perlu kamu ketahui.
Resiko Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol
1. Bunga yang terlalu tinggi
Setiap platform pinjol pasti memberlakukan sistem suku bunga dengan nominal tertentu. Bahkan ada beberapa platform yang memberikan layanan pinjaman tanpa menyebutkan nilai bunga dan langsung menaikkan suku bunga di tengah program pinjaman.
Adanya bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol ini sangat merugikan nasabah. Tak hanya itu, nasabah juga akan dikenakan jumlah angsuran yang meningkat drastis.
Karena itu, bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman sebaiknya mencari tahu nilai bungannya. Demikian pula, hindari pinjol yang memberlakukan bunga tanpa adanya aturan yang jelas.
2. Diteror debt collector (DC)
Bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol paling merugikan nasabah yaitu, mendapatkan teror dari DC. Debt collector (DC) bertugas menagih hutang kepada nasabah yang telat membayar.
BACA JUGA:5 Solusi Yang Tepat Jika Kamu Gagal Bayar Pinjol! Harap Tenang, Jangan Risau
Sudah banyak korban yang diteror DC lapangan apabila gagal bayar. Bahkan di pinjol ilegal yang menggunakan DC, biasanya menggunakan teror yang tidak normal atau menggunakan kekerasan.
Karena itu pastikan menggunakan pinjaman online yang terdaftar OJK karena aman dan nyaman digunakan. Jika menggunakan plaform pinjol terdaftar OJK proses penagihannya dilakukan sesuai prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: