Pemkab Tegal Rehab 90 RTLH di Kecamatan Jatinegara. Ini Rinciannya

Pemkab Tegal Rehab 90 RTLH di Kecamatan Jatinegara. Ini Rinciannya

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, meninjau pelaksanaan rehab RTLH di tiga desa di wilayah Jatinegara, baru-baru ini.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

JATINEGARA, DISWAY JATENG - Pemkab Tegal merehab 90 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 13 desa yang tersebar di Kecamatan Jatinegara.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan anggaran rehab RTLH di Kecamatan Jatinegara tahun 2023 ini sebesar Rp1,8 miliar.

Rinciannya, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi bantuan dana stimulan senilai Rp20 juta. Dana itu digunakan untuk pembelian material Rp 17,5 juta dan sisanya, Rp 2,5 juta untuk biaya tukang.

BACA JUGA:Gulirkan Peningkatan Kompetensi Guru Kabupaten Tegal

Menurut Bupati, dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, wilayah Jatinegara yang terbanyak menerima bantuan RTLH di tahun 2023 ini.

"Alhamdulillah, pelaksanaan rehab RTLH di Jatinegara ini sudah tuntas seratus persen dengan kondisi finishing bangunan rumah bervariasi sesuai kemampuan swadaya penerima manfaat,” kata Bupati Umi didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, saat meninjau pelaksanaan rehab RTLH di tiga desa di wilayah Jatinegara, baru-baru ini.

BACA JUGA:Mantap! Tahun 2023, Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Bantuan Asistensi Sosial Rp 1.590.104.000

Menurut Umi, kendati penerima manfaat berpenghasilan rendah, tapi mereka mampu berkontribusi dana swadaya dari mulai Rp10-50 juta. 

"Tapi ada juga yang tidak mampu berswadaya dalam bentuk materi," ucapnya.

Bupati mengaku akan selalu mengalokasikan APBD Kabupaten Tegal untuk mendanai program rehab RTLH. Bahkan rencananya tahun 2024, pihaknya akan kembali menggelontorkan anggaran senilai Rp11 miliar untuk rehab RTLH.

BACA JUGA:Keren! BPBD Kabupaten Tegal Gembleng Relawan PB Berlatih Pertolongan di Ketinggian

“Saya berharap masing-masing kepala desa juga bisa membantu mengalokasikan dana APBDes-nya untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ini karena masih cukup banyak rumah keluarga miskin atau kurang mampu yang perlu direhab,” ujarnya.

Menurut Umi, kondisi rumah yang sehat tentunya berkorelasi positif dalam meningkatkan produktivitas karena anggota keluarganya tidak mudah sakit. 

BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Perkuat Akses Bahan Baku Logam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: