BNN Kota Tegal Gandeng Pemandu Lagu dan Terapis untuk Berantas Narkoba

BNN  Kota Tegal Gandeng Pemandu Lagu dan Terapis untuk Berantas Narkoba

SOSIALISASI - Penyidik Muda BNN Yayan Ahdian mengajak pelaku hiburan malam bisa sama-sama berantas narkoba.Foto:Agus Wibowo/Radar Tegal--

DISWAYJATENG, TEGAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota TEGAL. Menggandeng pelaku usaha hiburan malam untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Terlebih pekerja seperti pemandu lagu di Karaoke hingga para terapis di sejumlah tempat spa masuk dalam resiko tinggi dalam penyebaran narkoba

BACA JUGA:Izin Bangunan Jembatan Kaca The Geong Guci Tegal Belum Lengkap, Ini Sikap Pemkab Tegal

"Pelibatan para pelaku usaha tempat hiburan ini dilakukan dalam penanggulangan narkoba," kata Penyidik Muda BNN Kota Tegal Yayan Ahdian SH saat ditemui di Komplek Nirmala Square.

Menurutnya kehadiran BNN di tempat hiburan ini, dilakukan secara humanis dan pendekatan dengan mereka.

BACA JUGA:Penguatan P5, Siswa SMPN 3 Margasari Digembleng Karate

"Sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam sangat penting karena hotel dan tempat hiburan malam berpotensi untuk digunakan pelaku sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba," jelasnya 

Kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para pelaku usaha wisata untuk bersama-sama BNN melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba di Kota Tegal.

BACA JUGA:RPP Soal Pengupahan Lewati Masa Harmonisasi, Segera Maju ke Presiden

Dalam kesempatan itu, Yayan juga mengajak para pemuda lagu hingga terapis saat akan beraktivitas bisa mengecek lebih dulu isi tasnya yang disaksikan oleh rekan-rekan nya. 

"Tujuannya apa, ketika ada tamu yang usi atau jahat diantaranya menaruh narkoba dalam tas kerja, pemandu lagu atau terapis sudah memiliki saksi bahwa itu bukan miliknya. Termasuk segera lapor ke BNN," jelasnya. 

BACA JUGA:18 Desa Bantarkawung Brebes Jadi Sasaran Perluasan Kampung KB

Yayan juga berharap, jika ada orang yang kecanduan narkoba atau obat- obatan lainnya seperti sering mengkonsumsi obat batuk atau obat sakit kepala dengan jumlah banyak bisa menghubungi BNN.

"Kami tidak akan menangkap atau proses hukum. Namun kami akan memberikan rehabilitasi bagi mereka. Baik itu rawat jalan ataupun mendapatkan rawat inap semua biaya ditanggung negara atau gratis," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: