Izin Bangunan Jembatan Kaca The Geong Guci Tegal Belum Lengkap, Ini Sikap Pemkab Tegal

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tegal Dedy Junaedi, bersama Disporapar dan Satpol PP mengecek Jembatan Kaca The Geong di kawasan obyek wisata Guci, Rabu (1/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id
BUMIJAWA, DISWAY JATENG - Izin bangunan wahana Jembatan Kaca di kawasan objek wisata Guci Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal ternyata belum lengkap.
Hal itu diketahui saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal melakukan pengecekan Jembatan Kaca The Geong, di Baron Hill dan Rindu Alam Guci, Rabu 1 November 2023.
BACA JUGA:Mantap! Warga SMPN 5 Adiwerna Gaungkan 'Gemes 3-2-1'
Saat melakukan pengecekan itu, DPMPTSP didampingi petugas Satpol PP serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
"(Izin) Belum lengkap. Tapi bukan berarti (izin) belum ada ya, tapi belum lengkap," kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tegal Dedy Junaedi, saat ditemui di Guci.
Menurut Dedy, untuk perizinan, sekarang hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha, karena Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) resiko menengah rendah.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelontorkan Ratusan Juta untuk BPJS Pekerja Rentan
"Jadi sebenarnya izinnya sangat mudah, tapi tergantung pelaku usaha, makanya kita kesini kan ada faktor pembinaannya. Jadi kan mumpung disini belum ada kejadian jadi izin untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Dedy meminta kepada pihak pengelola, supaya keamanan dan bangunan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Minimal ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Hasil pantauannya, menurut Dedy, di kawasan Jembatan Kaca The Geong Guci belum difasilitasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta standar keamanan pengunjung.
"Mungkin harus kita dorong supaya mereka menyediakan sarana K3 nya barangkali terjadi sesuatu, jadi sudah ada tim khusus yang bisa menangani," sarannya.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak, BPBD Lakukan Ini
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak bisa memutuskan untuk menutup wahana Jembatan Kaca tersebut. Alasannya, karena harus melaporkan hasil monitoringnya kepada Bupati.
"Nanti Bupati yang akan memutuskan, pokoknya kita memotret kondisi sekarang, nanti setelah rapat hasil kunjungan lapangan akan kita sampaikan kepada Bupati," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: