Ditetapkan Tersangka Tipikor, Mantan Kades Jejeg Tegal Dibui
Menggunakan rompi tahanan tersangka tipikor mantan Kades Jejeg digelandang menuju Rutan Tegal Andong.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
Kini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berupaya merampungkan BAB, untuk selanjutnya menyidangkan tersangka di PN Tipikor Semarang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id