Bahrudin Kecewa, Ternyata STNK Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Berubah Nama

Bahrudin Kecewa, Ternyata STNK Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Berubah Nama

Anggota DPR RI Bahrudin Nasori didampingi Kuasa Hukumnya, Putra Fajar Sunjaya, saat konferensi pers di Markas Laskar Ka'bah Kabupaten Tegal, Selasa 29 Agustus 2023 sore.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Anggota DPR RI Bahrudin Nasori mengaku kecewa lantaran mobil Pajero putih G 999 NU yang pernah diberikan ke PCNU Kabupaten Tegal untuk operasional, ternyata berubah nama kepemilikannya.

Semula, nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut yakni, Anisa, istri dari Bahrudin Nasori. Namun sekarang, berubah nama menjadi salah satu mantan pengurus PCNU Kabupaten Tegal.

"Jadi inilah alasan saya kenapa saya mengamankan mobil ini. Karena saya mendapat info, bahwa mobil ini sudah berubah nama (kepemilikannya).

BACA JUGA:Pindah Partai, Anggota DPR Tarik Kembali Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal. Rois Syuriah Bilang Begini

Jadi, perlu saya luruskan bahasanya, bahwa mobil ini bukan saya ambil lagi, tapi saya amankan," kata Bahrudin Nasori, saat menggelar konferensi pers di Markas Laskar Ka'bah Kabupaten Tegal, Selasa 29 Agustus 2023.

Dirinya tak menampik, memang kerap terjadi aset PCNU berubah nama menjadi oknum pengurus. Ketika oknum itu sudah tidak menjabat, tentu aset akan menjadi milik pribadi. Karena itulah, Bahrudin khawatir jika mobil tidak segera diamankan, maka akan hilang.

"Maka satu-satunya cara adalah, saya mengamankan mobil ini. Bukan meminta kembali, tapi mengamankan," tegasnya.

BACA JUGA:Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Ditarik Oleh Bahrudin Nasori

Kekecewaan Bahrudin, tidak hanya kepemilikan mobil berubah nama. Tetapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Pajero itu, juga belum diketahui keberadaannya. Bahrudin khawatir jika BPKB itu disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"BPKB sampai sekarang belum diserahkan. Jangan-jangan sudah ada di BPR. Jangan-jangan sudah di Bank. Jangan-jangan sudah dipinjamkan ke orang lain. Saya kan tidak tahu," kata Bahrudin berandai-andai.

Kekecewaan Bahrudin semakin memuncak ketika pajak kendaraan juga belum dibayar. Tertera pada STNK, seharusnya pajak kendaraan dibayar pada 30 September 2021. Tapi sepertinya, hingga kini pajak belum dibayar.

BACA JUGA:Ini 8 Cara Untuk Mendaftar Bansos 2023 Secara Online, Praktis Hanya Lewat Hp!

"Lihat saja itu di STNK nya. Kira-kira sudah dibayar belum," kata Bahrudin kepada wartawan.

Setelah mobil berhasil diamankan, Bahrudin mengaku langsung menyampaikan ke Sekretaris Umum PBNU. Kala itu, Bahrudin berniat hendak menyerahkan mobil tersebut ke PBNU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id