Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Ditarik Oleh Bahrudin Nasori

Mobil Operasional PCNU Kabupaten Tegal Ditarik Oleh Bahrudin Nasori

PENYERAHAN - Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari saat menyerahkan mobil Pajero kepada utusan dari Bahrudin Nasori. Foto: Yeri Noveli/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Mobil operasional PCNU Kabupaten Tegal ditarik kembali oleh Bahrudin Nasori, mantan Anggota Fraksi PKB DPR RI. 

Semula, Bahrudin memang pernah memberikan bantuan mobil Pajero putih G 999 NU kepada PCNU Kabupaten Tegal. Namun, setelah ada permasalahan politik internal, sehingga mobil itu diminta kembali.

Terkait penarikan kembali mobil tersebut, Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari mengatakan bahwa permasalahan itu hanya miskomunikasi.

"Prinsipnya kami tidak akan memperkeruh suasana, ini hanya miskomunikasi saja," kata Nawawi Ashari, saat ditemui di Gedung PCNU Kabupaten Tegal, Senin (28/8) sore.

Terkait masalah itu, pihaknya akan tetap mengutamakan soliditas, kekompakan dan ukhuwah warga nahdlatul ulama.

"Maaf, kami tidak bisa memberikan komentar lebih banyak lagi, sementara itu saja. Jangan mancing-mancing kami," ucapnya.

Sementara, Ketua PCNU Kabupaten Tegal Muhammad Muntoyo saat ditanya sejumlah wartawan apakah dirinya ikhlas mobil itu ditarik kembali, pihaknya tidak mengucapkan panjang lebar.

"Saya Ikhlas jika mobil itu diminta kembali," ucapnya seraya meninggalkan wartawan.

Terpisah, Bahrudin Nasori yang saat ini pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan jika mobil Pajero warna putih yang pernah diberikan kepada PCNU Kabupaten Tegal, kini diminta kembali.

Dia beralasan, semula mobil itu tertera tulisan namanya sebagai pemberi mobil. Namun, belakangan ini, namanya sudah hilang. Dia mengaku sanga kecewa. Terpaksa, mobil pun diminta kembali.

"Kan ada disitu mobil dari H Bahrudin Nasori, sekarang tidak ada. Berarti akan menghilangkan sejarah bahwa mobil itu dari siapa," kata Bahrudin, saat ditemui usai deklarasi dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif dari PPP, di Gedung Lasnur, Kabupaten Tegal.

Selain itu, Bahrudin menilai bahwa PCNU Kabupaten Tegal telah melanggar perintah PBNU. Dimana semua PCNU tidak boleh berpihak pada salah satu parpol.

Sedangkan saat ini, PCNU Kabupaten Tegal disinyalir telah mendukung partai politik untuk kemenangan Pemilu 2024.

"PCNU Kabupaten Tegal akan mem-back up PKB. Statemen sekretaris PCNU yang pegang mobil dari saya, menyatakan akan mem-back up PKB, ini berarti melanggar perintah PBNU. Tidak boleh PCNU berpihak pada salah satu parpol," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id