PAW Plumbungan Ditunda, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Akan Konsultasi ke Kemendagri
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro memimpin audiensi dari Panitia PAW Desa Plumbungan dan Dispermades Kabupaten Tegal, -Yeri Noveli-jateng.disway.id
"Jadi intinya, isi dalam Perbup itu multitafsir. Semua pendapat benar. Mereka mempertahankan argumennya masing-masing. Baik panitia maupun Dispermades," kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan yang berasal dari Kecamatan Margasari ini.
Karena itulah, Sugono mengaku bakal melakukan konsultasi ke Kemendagri. Untuk menanyakan isi dalam Perbup itu yang merupakan turunan dari Undang-Undang Tentang Desa. Konsultasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Selain Komisi I, pihaknya juga akan mengajak Panitia PAW, BPD, Pemerintah Desa Plumbungan dan Dispermades.
"Kalau pada Perbup ya sama. Bobotnya sama. Dua-duanya dipakai. Perbupnya multitafsir. Pasal karet. Makanya, kita akan konsultasi ke Kemendagri. Nanti tunggu hasilnya bagaimana setelah dari Kemendagri," tukasnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto membenarkan jika PAW Desa Plumbungan ditunda sementara. Pihaknya bersama Komisi I akan mencari solusi yaitu konsultasi ke Kemendagri.
"Nanti kita akan konsultasi tentang pembobotan nilai bakal calon kepala desa PAW," ucapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id