Kasus TBC Tinggi, Pemkab Tegal Butuh Kerja Sama

Kasus TBC Tinggi, Pemkab Tegal Butuh Kerja Sama

KONSULTASI PUBLIK - Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suspriyanti saat membuka konsultasi publik RAD percepatan penanggulangan TBC.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tegal masih terbilang tinggi. Untuk menekan kasus tersebut, Pemkab Tegal membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak.

Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suspriyanti mengatakan, TBC merupakan penyakit menular yang membutuhkan perhatian serius karena dampaknya sangat luas.

"Baik terhadap kesehatan maupun produktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial," kata Suspriyanti, dalam konsultasi publik Rancangan Aksi Daerah (RAD) percepatan penanggulangan TBC, di salah satu hotel di Slawi.

BACA JUGA:Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Berakhir di Slawi

Menurut Suspri, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, jumlah penderita TBC masih tergolong tinggi dengan total 5.088 kasus. Rinciannya, 4.721 kasus pengobatan, 765 kasus TB anak, 74 kasus TBC resisten obat, dan sisanya merupakan kasus TBC Rontgen. 

Sementara, untuk tahun 2024, angka estimasinya sebesar 6.633 kasus. Sehingga dikhawatirkan masih banyak kasus TBC yang tidak terdeteksi dan tidak mendapatkan pengobatan.

"Maka, kita perlu kerja keras semua pihak untuk dapat mencapai angka estimasinya. Ini tentu menjadi alarm bagi kita semua untuk bertindak lebih cepat, lebih terencana, dan lebih terpadu dalam penanggulangan TBC," tegas Suspriyanti. 

BACA JUGA:Bawang Putih Program Kementan Tidak Kalah dengan yang Impor

Dia menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat penanganan TBC dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan komunitas.

Rancangan Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang disusun diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah, aparatur pemerintah, LSM, sektor swasta, dan masyarakat dalam melaksanakan upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Napak Tilas Fosil Kingkong di Bukit Semedo Kabupaten Tegal

Dokumen ini mengacu pada kebijakan nasional dan peraturan yang ada untuk mencapai eliminasi TBC secara efektif.

Suspriyanti juga menekankan pentingnya peran desa dalam penanggulangan TBC. Desa diharapkan membentuk Satgas Desa Penanggulangan TBC yang akan melakukan pemantauan, penyuluhan, dan deteksi dini kasus TBC.

Satgas harus bersinergi dengan puskesmas dan tenaga kesehatan untuk melakukan intervensi cepat dan terarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: