Catat! 128 Calon Wisudawan Fakultas Hukum UPS Tegal Dilepas
128 calon wisudawan Fakultas Hukum UPS Tegal dilepas-dok.ist-jateng.disway.id
Dipaparkan, Perguruan tinggi memang tidak bisa mengurangi angka pengangguran, namun suatu saat kaliam semua sudah tidak ketemu lagi dengan dosen-dosen, ilmu yang sudah didapat menjadi ilmu yang bermanfaat, menjadi solusi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Anda pun menjadi orang yang bermanfaat di masyarakat, seperti kriteria yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. Khairun nas anfauhum Linnas," tegasnya.
Ditambahkan semoga para calon wisudawan dapat meneruskan ke jenjang magister, ataupun pendidikan khusus profesi Advokat. Bagi yang belum diberi kesempatan menempuh ke jenjang pendidikan berikutnya, semoga dapat berkiprah dalam berbagai lapangan profesi.
"Kami berpesan walaupun semua sudah menjadi alumni, semoga jalinan silaturahim tetap terjaga dengan baik. Kita punya wadah Ikatan alumni Fakultas Hukum UPS, bergabunglah dengan ikatan Alumni. Karena sebagai salah satu media interaksi, betukar informasi, juga bisa berkontribusi untuk perkembangan Fakultas hukum kedepan," Pungkasnya
--
Rektor Universitas Pancasakti Tegal Dr Taufiqulloh MHum menyamapiak terima kasih banyak kepada para orangtua calon wisudawan, yang sudah mempercayakan pendidikannya di Universitas Pancasakti Tegal, semoga ilmunya bermanfaat dan siap berkiprah di masyarakat.
Sementara itu, Dr H Imawan Sugiharto MH selaku Ketua Yayasan Pendidikan Pancasakti berharap semoga calon wisudawan selalu menjaga nama baik dan menjunjung tinggi nama almamater, Yayasan akan selalu berbenah dan meningkatkan sarana dan prasarana serta akan terus selalu memfasilitasi semua yang dibutuhkan oleh UPS demi kemajuan kedepannya.
Acara wisuda universitas yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 24 September 2022 mendatang. Acara Yudisium yang dimeriahkan oleh penampilan paduan suara dari mahasiswa Fakultas hukum UPS Tegal dan di akhiri dengan foto bersama para dosen fakultas dan yayasan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id