Jadi Polemik! Pelanggan PDAM Brebes Dipungut Retribusi Sampah
BUKA - Kantor PDAM yang merupakan perusahaan milik daerah akan memungut retribusi sampah dari rekening pelanggan.--
Retribusi sampah yang terkumpul, lanjut Laode, akan masuk langsung ke Kas Daerah sebagai PAD. Namun, pemberlakuannya masih menunggu hasil konsultasi dengan Pemprov Jateng. Tahapan sosialisasi hingga kini terus berjalan melalui berbagai media seperti website, instagram, Facebook dan media-media lainnya. Puncaknya, akan ada FGD menghadirkan kalangan media, Akademisi, masyarakat, Camat, Kades, Lembaga/Forum Pegiat, ulama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: