Petani Sragen Keluhkan Pencemaran Irigasi, Diduga Limbah dari Pabrik Pemotongan Ayam
Salah satu petani di Desa Pagak Sragen yang melihatkan irigasi pertanian yang diduga tercemar limbah dari pabrik pemotongan ayam--Istimewa
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Ilham Kurniawan, menegaskan bahwa pabrik pemotongan ayam yang diduga tersebut telah mengantongi izin operasional. Ijin itu untuk kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas sesuai nomor izin 10120.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: