Laporan Mandek, Korban Penganiayaan di Ungaran Desak Polisi Tindaklanjuti Kasus
Keluarga Waruwu bersama penasehat hukumnya Michael Velando (memegang foto) saat jumpa pers di Semarang Senin 9 Juni 2025 malam. Waruwu Bersaudara menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan orang tidak dikenal di kafe Janji Jiwa Ungaran 3 Maret lalu. -Umar Dani -
Ia menceritakan bahwa kejadian bermula saat mereka pulang bermain futsal dan dikuntit dua orang dari Alun-alun Bung Karno.
BACA JUGA:Bobol Apotek Bandarjo Ungaran, Pelaku Dibekuk Polres Semarang Saat Tertidur di TKP
Saat tiba di tanjakan dekat Janji Jiwa, motor pelaku memotong jalur mereka dan salah satu pelaku menyenggol kaki Teori hingga terluka.
Ketika ia turun untuk menegur, tiba-tiba pelaku memukulnya dengan besi dan sekelompok orang berjumlah sekitar 10–15 orang datang menyerang dengan kayu, besi, dan senjata tajam.
"Serangan baru berhenti saat seorang anggota TNI kebetulan lewat dan menghentikan aksi pengeroyokan. Kami langsung menuju rumah sakit dan sudah melakukan visum," katanya.
BACA JUGA:Patroli, Kapolres Semarang Pergoki Remaja Pesta Miras
Ia menambahkan, bukti visum dan dokumen laporan masih berada di tangan kuasa hukum sebelumnya.
Rekaman CCTV dari kafe juga diduga merekam kejadian tersebut dan bisa dijadikan barang bukti.
"Kami hanya ingin keadilan. Kami adalah korban, dan laporan kami sejak Maret hingga kini belum ditindaklanjuti," tutup Teori
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
