Dispertan Semarang Sidak 3 Titik Jelang Idul Adha 2025, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bersertifikat SKKH

Dispertan Semarang Sidak 3 Titik Jelang Idul Adha 2025, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bersertifikat SKKH

Petugas dari Dinas Pertanian Kota Semarang memeriksa kelayakan hewan kurban yang dijual di jalan Durian Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa, 3 Juni 2025. --Wahyu Sulistiyawan

"Kami harapkan pembeli juga bisa memastikan hewan kurban tersebut memiliki SKKH. Secara kasat mata, hewan kurban yang sehat bisa dilihat dari wajahnya yang cerah, rambutnya bersih, matanya bersinar, tidak lemas, nafsu makan bagus, tidak cacat dan yang pastinya cukup umur kalau kambing 1,5 tahun dan sapi 2 tahun," jelas Shoti'ah.

Pedagang kambing di jalan Alteri Soekarno Hatta, Siswanto mengaku, sebanyak 62 ekor hewan kurban yang dibawa dari Rembang yang tidak dilengkapi SKKH tidak boleh dibawa keluar.

"Kita kesini membawa 62 ekor kambing, harus ada SKKH kalau makanya kita urus dari dinas di Rembang.

Ia mengatakan, kambing yang dijual ini dalam keadaan sehat meskipun sudah melakukan perjalanan jauh.

"Sampai Semarang dalam keadaan sehat meskipun melakukan perjalanan jauh," katanya.

Siswanto mengaku, penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan, dari total 62 ekor kambing hingga sekarang sudah terjual 26 ekor yang dijual dari harga Rp2.5 juta hingga Rp7juta per ekornya.

"Biasanya mendekati jelang Idul Adha masih banyak, ini lumayan sudah terjual 26 ekor," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait