Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pakar Pendidikan Unnes: Sekolah Swasta Gratis Butuh Refocusing Anggaran

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pakar Pendidikan Unnes: Sekolah Swasta Gratis Butuh Refocusing Anggaran

Pakar Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan menanggapi tentang pendidikan gratis sekolah swasta dari putusan MK.--Wahyu Sulistiyawan

Ia menceritakan, pada 2005 dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tidak sepenuhnya dari pemerintah alias hutang ke Bank Dunia, kemampuan untuk bisa menggeratiskan pendidikan negeri mesti hutang lagi ke bank dunia.

"Itu juga belum bisa mencakup keseluruhan kebutuhan anak-anak yang belajar di pendidikan negeri baik SD maupun SMP. Karena alokasi bos di sekolah peruntukannya juga terbatas untuk keperluan pembelajaran itu sendiri," terangnya.

BACA JUGA:100 Hari Kerja Agustina-Iswar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Berikut Capaiannya

BACA JUGA:Tanggapi Putusan MK tentang Sekolah Gratis, Wali Kota Semarang: Pemda Bisa Kuwalahan Butuh Gotong Royong

Sedangkan untuk kebutuhan siswa sendiri seperti buku, seragam dan alat tulis haris di cover dari beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).  

"Untuk kebutuhan siswanya sendiri terpaksa harus dicover dengan beasiswa PIP, namun kalau di lihat dari anggaran Kementerian Keuangan 2005 itu baru tertujukan ke 20 juta siswa itu sendiri. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik kisaran 34 juta siswa yang harus menerima PIP itu sendiri," terang Edi.

Edi mengatakan, putusan MK untuk sekolah gratis tingkat SD-SMP ini menyasar ke sekolah swasta pinggiran yang alokasi dana BOS belum mencukupi untuk operasional, bukan swasta yang elit.

"MK tidak menyasar ke sekolah swasta elit atau kalangan menengah ke atas, tapi dia menyasar ke sekolah swasta yang memang dia butuh dukungan dari pemerintah. Sekolah swasta pinggiran untuk komunitas marginal, sekolah swasta yang elit seperti Al Azhar memang enggak butuh itu," terangnya.

BACA JUGA:Yohana Citra Terpilih Pimpin DPD KNPI Semarang, Siap Bersinergi dengan Pemkot

BACA JUGA:Kirim 22 Peserta ke STQH Nasional, Pemprov Janjikan Bonus dan Umrah bagi Juara

Progam sekolah swasta gratis sendiri sudah diterapkan oleh pemerintah Kota Semarang dengan memberikan bantuan kepada sekolah agar siswa bisa bebas biaya SPP.

"Kota Semarang sendiri sudah punya program untuk mencoba meng-cover atau membantu sekolah-sekolah swasta agar siswa bisa bersekolah tanpa harus bayar SPP. Tapi ini tergantung dari kemampuan pemerintah daerah masing-masing, kalau kita belajar dari di Semarang, maka konsekuensi bagi sekolah swasta yang dia memperoleh bantuan dari pemerintah maka dia tidak boleh melakukan pungutan," katanya.

Menurutnya, pendidikan gratis bukan berarti tanpa biaya. pendidikan gratis dari sisi siswanya, tapi pemerintah mestinya dia bisa memenuhi standar minimal sekolah itu untuk bisa beroperasional dan berkembang.

"Beroperasional artinya terpenuhi standar standar minimalnya, proses pembelajarannya, kurikulumnya, sarana penasarannya, kelasnya," terangnya.

BACA JUGA:Warga Pracimantoro Tolak Pabrik Semen, DLHK Jateng Akui Minim Sosialisasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: