Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Koding Kecerdasan Artifisial Jenjang SMP
ARAHAN - Plt Kepala Dinas Dikbud beri arahan ajang pelatihan koding kecerdasan artifisial Jenjang SMP.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Pelatihan koding serta Kecerdasan Artifisial (AI) kembali digelar Dinas Dikbud Kabupaten Tegal untuk guru jenjang SMP. Plt Kepala Dinas Dikbud Winarto SE MM membuka perhelatan tersebut.
Menurutnya, program pelatihan koding dan kecerdasan artificial ini bertujuan untuk menjelaskan desain, strategi, dan model pembelajaran koding dan KA. Termasuk mendeskripsikan arah dan strategi implementasi kebijakan pembelajaran koding dan KA di Indonesia.
Serta meningkatkan kompetensi profesional guru Koding dan KA. "Serta meningkatkan kompetensi pedagogik, teknis, kepribadian dan sosial yang relevan dengan Mata Pelajaran Koding dan KA," ujarnya.
Kegiatan ini terdiri dari 3 tahap, yaitu ada kegiatan in 1, kemudian on, dan in 2. Untuk tim yang pertama ini nanti berlangsung selama 5 hari, kemudian dilanjutkan kegiatan on dengan mengerjakan LMS ( Learning Management System) selama 2, 5 bulan, yang nantinya akan didampingi oleh fasilitator fasilitator dari LPD Tikom.
BACA JUGA:34 Guru SD di Kota Tegal Ikuti Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan
"Di akhir kegiatan ini nanti peserta akan berusaha untuk melakukan pemaparan hasil pelatihan selama kurang lebih 3 bulan ini," cetusnya.
Diharapkan, kegiatan ini akan berefek pada peningkatan kemampuan guru terutama guru IT di jenjang SMP dan bisa memberikan peningkatan pembelajaran kepada peserta didik.
Pelatihan koding dan kecerdasan artifisial untuk jenjang SMP di Kabupaten Tegal ini diikuti oleh 32 sekolah, baik negeri maupun swasta.
Rata-rata mereka adalah sekolah penerima BOS kinerja dan ada 4 sekolahan yang menggunakan BOS reguler yang mereka sudah membuat anggaran sehingga bisa melakukan dan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Kepala Sekolah dan Guru
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Workshop Penyusunan KSP Jenjang SD
Untuk mengikuti tes akhir, setiap peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh materi pembelajaran beserta semua tugas yang telah ditetapkan. Bagi peserta yang telah berhasil menyelesaikan semua sesi pembelajaran, mengerjakan seluruh tugas wajib. Serta mengikuti evaluasi akhir akan dinyatakan memenuhi persyaratan nilai untuk mendapatkan sertifikat resmi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
