Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi

Daerah Irigasi Rambut Cipero Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Desak Normalisasi

AUDIENSI - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKS H Bakhrun bersama Hj Nofiatul Faroh dari Fraksi PKB saat memimpin audiensi dengan warga.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Saluran primer dan sekunder di kawasan Daerah Irigasi (DI) Rambut Cipero mengalami pendangkalan.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal, H Bakhrun mendesak agar saluran tersebut segera di normalisasi.

"Dulu pernah dinormalisasi, tapi karena sudah lama sehingga dangkal lagi," kata Bakhrun.

Dia menuturkan, saluran irigasi di kawasan DI Rambut Bendungan Cipero ini kondisinya memang sangat memprihatinkan. Saluran primer dan sekunder mengalami sedimentasi yang sangat tinggi.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

Panjang saluran primer ini mencapai sekitar 15 kilometer dengan lebar 8 meter. Namun saluran itu sudah dangkal. 

Bahkan, lebar saluran sudah menyempit. Dari sebelumnya 8 meter, sekarang menjadi 3 meter. Ada pula yang sebelumnya 4 meter sekarang hanya 1,5 meter.

"Saluran irigasi itu kewenangan PSDA Provinsi Jateng. Jadi, kami minta untuk segera dinormalisasi. Pemkab Tegal dapat mengusulkan ke provinsi," tegasnya. 

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Adil Makmur Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi, Takharudin membenarkan pendangkalan di kawasan DI Rambut Bendungan Cipero. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Razia Pelajar di Margasari Tegal Digencarkan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Jalan di 3 Kecamatan Rusak, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan

"Dengan pendangkalan ini membuat petani padi sering gagal panen," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, wilayah DI Rambut ini mengairi lahan pertanian di Kecamatan Warureja dan Suradadi seluas 7.634 hektare. Ada beberapa petani yang mengalami gagal panen saat musim tanam kedua tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: