Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya

Guru PPPK Penyumbang Terbanyak Kasus Cerai ASN Batang, Cekcok jadi Alasannya

DiswayJateng.com - Perceraian orang tua adalah peristiwa yang bisa memiliki dampak emosional dan psikologis yang signifikan bagi anak-anak.--Istimewa

BATANG, diswayjateng.id  – Gelombang pengajuan cerai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten BATANG didominasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Per awal tahun ini ada lima ASN yang mengajukan surat rekomendasi cerai ke BKD, dan yang baru diproses satu," ungkap Arinal Helmi Setiawan, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, saat ditemui di kantornya, Rabu 16 April 2025.

Tiga dari lima ASN itu berprofesi sebagai guru PPPK. Dua lainnya berasal dari formasi tenaga teknis.

"Alasannya yang sudah kami termuai kerena sering cekcok dan Long Distance Relationship (LDR)," lanjut Helmi.

BACA JUGA: Miris! Dalam Dua Bulan, Ada 457 Kasus Perceraian di Grobogan

BACA JUGA: Angka Perceraian di Sragen Capai 2.153 Perkara, Didominasi Masalah Ekonomi

Semua penggugat cerai adalah perempuan, sementara suami mereka mayoritas bekerja di sektor swasta.

Proses cerai bagi ASN tidak semudah masyarakat umum karena harus melalui serangkaian tahapan yang rumit.

Untuk guru, prosesnya bahkan lebih panjang: dari kepala sekolah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lalu baru ke BKD.

"Kalau sudah sampai ke kami, itu artinya proses mediasi sebelumnya sudah mentok," ujar Helmi.

BACA JUGA: Bupati Batang Minta Vendor Makan Bergizi Gratis Dievaluasi

BACA JUGA:13 Siswa SD di Batang Muntah dan Diare Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Dinkes Ambil Sampel

Ia juga menyebut pada 2024 juga ada lima ASN yang mengajukan cerai dengan dominasi guru PPPK.

Alasannya pun masih sama yaitu sering terjadi pertengkaran di rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait