Lunasi Janji Kampanye Pilkada, Bupati Samani Tebar Anggaran Pulsa Listrik dan Pengelola Tempat Ibadah di Kudus

Lunasi Janji Kampanye Pilkada, Bupati Samani Tebar Anggaran Pulsa Listrik dan Pengelola Tempat Ibadah di Kudus

Sejumlah imam khatib marbut masjid imam musala serta pemuka agama nonmuslim dapat insentif keuangan. --

KUDUS, diswayjateng.com - Di tengah pengetatan anggaran oleh Pemerintah Pusat, Pemkab KUDUS tetap bisa menyalurkan serangkaian anggaran bantuan kesejahteraan. Kali ini, bantuan kesejahteraan yang merupakan janji saat kampanye Bupati KUDUS terpilih Samani Intakoris, direalisasikan di penghujung tahun anggaran 2025.

Bantuan keuangan yang disalurkan Bupati Sam’ani Intakoris diberikan kepada imam, khatib, marbut masjid, imam musala serta pemuka agama nonmuslim. Selain itu, juga bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kudus ini, merupakan tindak lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, dalam memperkuat peran rumah ibadah.

“Ini sebagai tindak lanjut dari visi misi kami. Alhamdulillah, kegiatan penyerahan bantuan ini tetap bisa dilaksanakan meskipun ada pengurangan TKD (Transfer Keuangan Daerah) dari pemerintah pusat, " ujar Samani pada Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA:Cara Unik Bakti Lingkungan Djarum Foundation Kelola Sampah Organik, Latih Kader PKK Kudus Masak Zero Waste

Samani berharap penyaluran bantuan serupa pada tahun depan dapat lebih maksimal lagi. Pihaknya memohon dukungan seluruh   pihak agar Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus terus meningkat. 

Samani juga mengapresiasi seluruh penerima manfaat atas keikhlasan dan dedikasi mereka dalam memakmurkan serta merawat tempat ibadah. 

“Terima kasih telah ikhlas mengabdikan diri mengurus tempat ibadah. Semoga setiap amal pengabdian panjenengan semua diterima oleh Allah SWT,” imbuhnya. 
Pemkab Kudus salurkan bantuan kesejahteraan untuk penguatan rumah ibadah. --

Mekanisme Bantuan Hibah

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto menjelaskan, bantuan kesejahteraan tersebut disalurkan melalui mekanisme hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kudus. Selain itu hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kudus dengan total anggaran sebesar Rp3.984.400.000.

“Penyaluran bantuan ini kami laksanakan secara terencana dan akuntabel melalui mekanisme hibah, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengabdi rumah ibadah,” jelas Adi.

Adi merincikan bahwa bantuan kesejahteraan diberikan kepada imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala sebanyak 3.439 orang. Mereka masing-masing menerima Rp1 juta. 

BACA JUGA:Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang Terendus di Jekulo Kudus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Selain itu, bantuan biaya listrik disalurkan kepada 657 masjid sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan dengan total Rp262.800.000. Kemudian kepada 1.413 musala sebesar Rp100 ribu per bulan selama dua bulan dengan total Rp282.600.000.

Selanjutnya bantuan bagi pemuka agama nonmuslim dan rumah ibadah nonmuslim, dialokasikan sebesar Rp118.000.000. Anggarannya meliputi bantuan kesejahteraan kepada 88 pemuka agama nonmuslim masing-masing sebesar Rp1 juta. 

"Untuk bantuan biaya listrik untuk 75 rumah ibadah nonmuslim sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, " imbuh Adi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait