Rawan Jadi Obyek Pemalakan, Kawasan Industri Jepara Terpantau Radar Polisi
Samapta Polres Jepara patroli preventif di kawasan industri Bumi Kartini.-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id - Perang sengit melawan aksi premanisme di Kabupaten Jepara terus digencarkan Polres Jepara. Tak main-main, Satuan Samapta Polres Jepara patroli preventif di kawasan industri Jepara di wilayah Bumi Kartini.
Patroli dipimpin Kanit Patroli Sat Samapta Polres Jepara, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz. Aparat menyasar kawasan industri Jepara di wilayah hukum Polres Jepara.
Langkah itu bagian dari antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme yang kerap terjadi di lingkungan perusahaan.
Diantaranya aksi pemerasan terhadap karyawan atau manajemen, pungutan liar, intimidasi, hingga penguasaan lahan secara ilegal.
BACA JUGA:Ajak Kritisi Kinerja Layanan Publik, Jepara Tanggap 112 Dikampanyekan ke Masyarakat
BACA JUGA:Persempit Ruang Gerak Preman, Wilayah Keling Jepara Dipantau 24 Jam
Petugas dalam patroli tersebut, juga turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan kawasan industri Jepara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Jika ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polres Jepara. Atau bisa melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli rutin merupakan langkah nyata Polri menciptakan rasa aman, terutama di lingkungan kerja seperti perusahaan dan kawasan industri.
“Kami berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk pekerja dan manajemen perusahaan, menjadi prioritas kami,” ujar Erick.
BACA JUGA:Polres Jepara Tabuh Genderang Basmi Premanisme di Bumi Kartini
BACA JUGA:Kampanyekan Gerakan Jepara Membaca, Perpustakaan RA Kartini Gandeng Polsek Welahan
Erick berharap kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor, jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
