Polres Grobogan Amankan Pria Asal Kepulauan Riau, Nekat Gadaikan Motor Warga

Polres Grobogan Amankan Pria Asal Kepulauan Riau, Nekat Gadaikan Motor Warga

Petugas Polres Grobogan menggelar olah TKP terkait kasus penggadaian motor di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Dok. Polsek Kradenan/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Polres Grobogan amankan seorang pria berinisial AP (36), warga Desa Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Polres Grobogan amankan seorang pria yang tinggal di Desa Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan itu karena nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya sendiri yang dipinjamnya. Korban dalam kasus ini adalah Samuji (42), warga dari Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyampaikan, kejadian bermula saat AP mendatangi rumah Samuji serta meminta bantuan untuk memperbaiki truk miliknya yang diklaim mengalami kerusakan.

"Truknya tidak di dekat rumah korban, tapi di sekitaran Keyongan, Kecamatan Gabus. Tanpa curiga, Samuji bersedia bantu memperbaiki truk tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Eratkan Silaturahim Antar Pengurus, PGRI Grobogan Menggelar Khotmil Qur'an

BACA JUGA:Jelang Lebaran 1446 H, Satreskrim Polres Grobogan Amankan 19,9 Kilogram Obat Petasan

AKP Danang melanjutkan, usai dicek oleh korban, diketahui bahwa rumah filter solar truk mengalami kerusakan (pecah). Berikutnya, pelaku mengaku tak memiliki uang untuk membeli suku cadang atau onderdil penggantinya.

”Pelaku minta tolong ke korban agar dibelikan lebih dahulu menggunakan uang pribadi korban. Korban Samuji menyanggupi permintaan tersebut dan langsung membeli suku cadang yang dibutuhkan,” tuturnya, Selasa (8 April 2025).

AKP Danang menambahkan, setelah onderdil terpasang dan truk berhasil diperbaiki oleh korban, AP kemudian meminta Samuji untuk membawa truk tersebut ke rumahnya. Sementara itu, pelaku membawa sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi K 4535 BZ.

"Truk AP diparkir di halaman rumah Samuji. Tak lama kemudian AP kembali pinjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mencari uang untuk menyelesaikan urusan perbaikan truk. Korban pun kembali meminjamkan motornya," paparnya.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jateng Hibahkan Perahu Karet kepada Polres Grobogan

BACA JUGA:Bupati-Wabup Grobogan Monitoring Harga Sembako hingga Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

AKP Danang menerangkan, setelah beberapa hari, sepeda motor yang dipinjam AP tak kunjung dikembalikan kepada korban. Lalu, Senin (7 April 2025), korban memperoleh informasi bahwa truk yang diparkir di rumahnya bukanlah milik AP, tetapi milik teman pelaku asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, Samuji langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kradenan. Tidak butuh waktu lama, AP akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: