DBHCHT Wonosobo 2025 Didorong untuk Kesejahteraan dan Penguatan Ekonomi Daerah

DBHCHT Wonosobo 2025 Didorong untuk Kesejahteraan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Pelatihan bagi petani tembakau yang berasal dari DBHCHT Wonosobo 2025.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

"Selain meningkatkan layanan kesehatan, dana ini juga mendukung sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya lingkungan sehat dan berpartisipasi aktif menegakkan aturan KTR," terang Jaelan.

Ia menambahkan, DBHCHT Wonosobo 2025 juga digunakan untuk edukasi publik terkait pengendalian perokok pemula, pelibatan orang tua dalam sosialisasi bahaya rokok, serta kampanye hidup sehat di ruang publik dan institusi pendidikan.

BACA JUGA:Operasi Barang Kena Cukai Diduga Bocor, Aparat Gigit Jari Tak Temukan Rokok Ilegal di Karimunjawa

BACA JUGA:Bea Cukai Tegal Kembali Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Penegakan Hukum Rokok Ilegal di Wonosobo

Di sektor penegakan hukum, Satpol PP Wonosobo bersama Bea Cukai Magelang gencar memberantas peredaran rokok ilegal di Wonosobo. Melalui operasi pasar dan penyuluhan, ratusan ribu batang rokok ilegal disita sepanjang tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab untuk melindungi penerimaan negara dan menjaga persaingan usaha yang sehat. Selain itu, Diskominfo Kabupaten Wonosobo turut mengambil peran dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan meningkatkan literasi publik melalui media massa, media luar ruang, dan kegiatan tatap muka.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan seluruh program DBHCHT Wonosobo 2025 dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

"Bagi kami, DBHCHT Wonosobo 2025 bukan sekadar dana transfer, melainkan instrumen penting untuk menyejahterakan masyarakat. Kami berharap seluruh kegiatan dapat membawa manfaat nyata bagi petani, pekerja, pelaku UMKM, dan seluruh warga Wonosobo," ujarnya.

BACA JUGA:Toko Kelontong dan Warung Nekat Jual Rokok Ilegal, Aparat Jepara Tabuh Operasi Barang Kena Cukai

BACA JUGA:Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 78,7 Juta Rokok Ilegal dan 51 Ribu Liter Miras Sepanjang Semester II 2025

Dengan pelaksanaan yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari pertanian, sosial, kesehatan hingga penegakan hukum, DBHCHT Wonosobo 2025 diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: