SEMARANG, Diswayjateng.com - Kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus dan Leptospirosis di Kota Semarang ditingkatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) menyusul tingginya risiko penularan penyakit yang dibawa tikus. Meski kasus Hantavirus belum ditemukan pada 2026, lonjakan kasus Leptospirosis di Kota Semarang mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Upaya pengendalian penyakit zoonosis tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi masyarakat, pemberantasan tikus permukiman, hingga pemantauan berkala terhadap hewan pembawa penyakit. Hantavirus diketahui dapat menular melalui cairan tubuh tikus, termasuk urine, sedangkan Leptospirosis disebabkan bakteri Leptospira yang juga ditularkan melalui hewan pengerat.
Penelitian terhadap Hantavirus disebut telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut oleh Dinkes Kota Semarang dengan pengambilan sampel pada manusia dan tikus. Hasil penelitian menunjukkan adanya temuan positif pada 2023, namun tidak ditemukan lagi pada dua tahun berikutnya.
“Kita tiga tahun berturut-turut melakukan sampling penelitian, baik ke manusia maupun hewan tikus. Tahun 2023 dari 110 sampel manusia ada sekitar 3 persen yang positif Hanta. Namun pada 2024 dan 2025, hasil sampling baik pada manusia maupun tikus dinyatakan negatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, Senin 11 Maret 2026.
Ia menegaskan hingga pertengahan 2026 belum terdapat laporan kasus Hantavirus yang masuk dari fasilitas kesehatan di wilayah Kota Semarang.
“Alhamdulillah sampai detik ini belum ada temuan kasus Hantavirus, baik di rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kota Semarang,” ujarnya.
Di sisi lain, hasil uji petik yang dilakukan Dinkes pada 2025 menemukan tingginya kandungan bakteri Leptospira pada tikus dan celurut di Kota Semarang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya ancaman Leptospirosis pada masyarakat.
Disebutkan, sekitar 30 persen tikus dan celurut yang diperiksa terdeteksi membawa bakteri penyebab Leptospirosis. Temuan itu kemudian dijadikan dasar penguatan program Pemberantasan Tikus Permukiman (PTP) di lingkungan warga.