Dinkes Semarang Awasi Ketat 25 SPPG yang Belum Kantongi Sertifikat Laik Sehat

Dinkes Semarang Awasi Ketat 25 SPPG yang Belum Kantongi Sertifikat Laik Sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam paparka capaiakn CKG selama 2025.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat (SLS). Dari total sekitar 110 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 85 di antaranya sudah memenuhi syarat dan memiliki sertifikat kesehatan.

Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam, mengatakan masih terdapat sekitar 25 SPPG yang saat ini dalam proses pemenuhan persyaratan untuk memperoleh SLS.

“Yang belum ini masih berproses karena ada beberapa hasil pemeriksaan yang masih positif dan harus dilakukan intervensi,” ujar Hakam, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurutnya, sertifikasi SLS bagi SPPG dilakukan secara offline dan tidak melalui sistem DPN BPJS Kesehatan. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun, berbeda dengan sertifikasi lain yang umumnya berlaku lima tahun.

Hakam menjelaskan, setelah SPPG dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh SLS, pengawasan tetap dilakukan secara berkala oleh petugas puskesmas. Pemeriksaan lanjutan dilakukan dalam rentang waktu dua minggu hingga satu bulan.

“Sampling tetap kita lakukan, baik terhadap sumber air maupun produk pangan. Kalau hasilnya memenuhi syarat, operasional dilanjutkan. Kalau tidak, tentu akan kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun kendala utama yang dihadapi sebagian besar SPPG yang belum tersertifikasi, lanjut Hakam, berasal dari kualitas sumber air. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan masih ada sumber air yang belum memenuhi standar kesehatan.

“Rata-rata masalahnya di sumber air. Dari hasil lab masih ada yang belum clear, sehingga harus dilakukan treatment terlebih dahulu,” ungkapnya.

Meski demikian, Hakam memastikan bahwa seluruh SPPG yang sudah beroperasi telah memenuhi aspek lain, termasuk sertifikasi penjamah makanan bagi para juru masak serta pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

“Yang sudah beroperasional itu semuanya sudah bersertifikat, baik penjamah makan maupun aspek lingkungannya. Tinggal beberapa yang masih kita benahi dari sisi air atau produk,” katanya.

Dinkes Kota Semarang juga mencatat jumlah SPPG berpotensi terus bertambah setiap pekan, dengan peningkatan antara lima hingga sepuluh unit. Oleh karena itu, pengawasan dan proses sertifikasi akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. (Sul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait