Dikawal Ketat, Napi Kasus PPA Rutan Salatiga Jalani Operasi Katarak di RST dr. Asmir
DIKAWAL : Narapidana (Napi) Rutan Kelas II B Salatiga mendapat pengawalan ketat petugas selama dan usai menjalankan operasi katarak di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Asmir Salatiga, Selasa 12 Mei 2026. Foto : Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.com - Lagi, seorang Narapidana (Napi) Rutan Kelas II B Salatiga mendapat pengawalan ketat petugas saat menjalankan operasi katarak di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Asmir Salatiga, Selasa 12 Mei 2026.
Pembantaran (stuiting) Napi Rutan Salatiga kali ini diberikan kepada Abu Mas’ud yang terjerat kasus pelecehan atau perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Abu Mas’ud yang kini menginjak usia 60 tahun divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga selama 10 tahun, saat ini sudah menjalini 2,5 tahunan.
Sebagai informasi, Pembantaran adalah penangguhan masa penahanan atau masa pidana bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit di luar rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
BACA JUGA: Napi Rutan Salatiga Mendapatkan Kesempatan Melanjutkan Pendidikan Paket A-B-C di dalam Penjara
BACA JUGA: Ruang Hunian Napi Rutan Salatiga Digeledah Petugas Gabungan, Zero Halinar
Pelayanan optimal kepada Napi atau Warga Binaan (Wabin) Rutan Salatiga Abu Mas'ud bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Hari ini kami melaksanakan pendampingan pelayanan kesehatan bagi salah satu Wabin yang menjalani operasi katarak di RST) dr. Asmir Salatiga," kata Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Anda Tuning Supiluhu.
Ia mengungkapkan, pengawalan dan pengamanan ketat kepada Napi terkait guna memastikan proses pelayanan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Napi saat menjalankan tahapan operasi tidak lepas dari pandangan mata petugas kesehatan Rutan Salatiga, staf pengamanan, serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Salatiga Bagikangm Gerobak ke Pelaku UMKM
"Pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak Wabin dalam memperoleh akses kesehatan yang layak selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Petugas juga memberikan pendampingan dan pengawalan bagi Wabin yang membutuhkan tindakan medis lanjutan di rumah sakit, seperti halnya operasi katarak.
Pihaknya juga berterimakasih dan mengapresiasi sinergi yang baik dengan pihak kepolisian serta tenaga medis dalam mendukung kelancaran pengawalan selama di luar Rutan Salatiga.
BACA JUGA: Ikut Dibeli Petugas, Panen Raya Ikan Lele di Rutan Salatiga Wujud Kemandirian Pangan Warga Binaan
BACA JUGA: Layanan Medis Rutan Salatiga Sedot Perhatian Pengunjung di Aksi Sosial HBP Ke-62 Lapas Kelas I Semarang
Karutan menambahkan, adanya tindakan operasi katarak tersebut, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat segera membaik sehingga dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Rutan Salatiga berharap pelayanan kesehatan bagi Wabin dapat terus berjalan secara optimal sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


