SOLO, diswayjateng.com – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial RBP (40), warga Koja, Jakarta, yang diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras hingga menyerempet mobil milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fajar Indah, tepatnya di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, pada Sabtu 14 Maret 2026.
Kasat Samapta Polresta Solo, Edi Sukamto, membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
“Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 terkait seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk dan menimbulkan gangguan di lingkungan warga,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi sesuai informasi yang disampaikan pelapor. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati pria yang dimaksud telah diamankan oleh warga sekitar.
Petugas kemudian melakukan pengamanan serta pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan guna memastikan situasi di lokasi tetap kondusif.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pria tersebut diduga sebelumnya mengemudikan mobil dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Saat melintas di kawasan permukiman warga, kendaraan yang dikendarainya menyerempet mobil milik warga yang sedang berada di jalan.
Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun salah satu kendaraan warga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga menimbulkan kerugian materiil.
Untuk menghindari potensi gangguan keamanan serta memudahkan proses penanganan, Tim Sparta kemudian membawa terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakannya ke Mapolresta Solo.
“Terduga pelaku bersama kendaraan yang digunakan diamankan ke Mako Polresta Solo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Kompol Edi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.