Pesta Miras di Bendung Tirtonadi, Delapan Pemuda Boyolali Digelandang ke Mapolresta
Patroli malam Tim Sparta Polresta Solo menangkap delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali setelah kedapatan mengonsumsi miras.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Patroli malam yang dilakukan Tim Sparta Polresta Solo menangkap delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu 7 Juni 2026, dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan saat Tim Sparta menggelar patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, awalnya petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut. Saat dihampiri, mereka mengaku hanya nongkrong dan bercengkerama seperti biasa.
Namun petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu yang disembunyikan tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.
"Ketika barang bukti ditemukan, mereka akhirnya mengakui telah mengonsumsi minuman keras bersama-sama," ujar Kompol Edi.
Mengaku Hanya untuk Temani Nongkrong
Dalam pemeriksaan awal, para pemuda berdalih mengonsumsi ciu hanya untuk menemani aktivitas berkumpul bersama teman-teman pada malam hari. Mereka juga mengaku membeli minuman tersebut dari wilayah Bekonang, Sukoharjo.
Meski demikian, petugas tetap membawa mereka ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
