Satu Pengendara Kritis Usai Tabrakan di Simpang Banyuanyar Solo
Seorang pengendara mengalami luka berat setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan persimpangan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan persimpangan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu 22 Juli 2026, malam.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor itu mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Solo.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.17 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai FNS (21), warga Kecamatan Banjarsari, serta Honda Vario yang dikendarai AADA (18), warga Nayu, Banjarsari, dengan seorang penumpang berinisial TMP (21), warga Bengkulu.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurusyani, mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua kendaraan datang dari arah yang berbeda dan bertemu di area persimpangan. Dugaan sementara terdapat pelanggaran terhadap lampu lalu lintas, namun penyebab pastinya masih kami selidiki," jelas Ipda Yuli, Kamis 23 Juli 2026.
Berdasarkan informasi awal, Honda PCX melaju dari arah selatan menuju utara, sedangkan Honda Vario bergerak dari arah barat menuju timur. Benturan keras membuat pengendara Honda Vario terlempar hingga masuk ke saluran air di sisi jalan.
Korban sempat tidak sadarkan diri saat proses evakuasi sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban hingga kini masih dalam pengawasan tim dokter.
Sementara itu, penyidik Satlantas Polresta Surakarta masih melengkapi hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menganalisis seluruh barang bukti untuk memastikan kronologi serta penyebab kecelakaan.
Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi persimpangan dan selalu mematuhi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
"Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan melintas ketika lampu lalu lintas belum memberikan hak jalan karena risiko kecelakaan sangat besar," ujar Ipda Yuli.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










