Pesta Miras Oplosan, Tiga Orang Diamankan di Kampung Baru Solo
Tiga orang yang diduga mengonsumsi miras diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Aksi pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dibubarkan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Sabtu 27 Juni 2026, malam. Tiga orang yang diduga mengonsumsi miras diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan bermula dari aduan warga yang masuk melalui Call Center Tim Sparta. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang menggelar pesta miras di kawasan Pasar Kliwon.
Selain itu, salah seorang di antaranya diduga merupakan juru parkir di Jalan Sugiyopranoto yang meminta uang parkir kepada pengendara dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras.
"Begitu menerima laporan, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut," ujar Kompol Edi.
Saat petugas tiba, sekelompok orang yang sedang berkumpul berusaha meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan menyisir area sekitar.
Dari hasil pencarian, petugas menemukan sejumlah botol air mineral berisi ciu oplosan yang disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi mereka berkumpul.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengakui telah mengonsumsi miras oplosan yang dibeli melalui sistem cash on delivery (COD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
