Polisi Amankan Seratus Lebih Botol Miras Saat Operasi Pekat di Gubug Grobogan
Petugas kepolisian menyita minuman keras (miras) saat Operasi Pekat di Wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, akhir pekan kemarin. (Dok Polsek Gubug)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Lebih dari seratus botol minuman keras (miras) berhasil diamankan jajaran Polsek Gubug dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah cafe hingga warung di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada akhir pekan kemarin.
Diantaranya seperti warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, maupun Warkop Bu Darmi.
Berbagai merek Miras menjadi barang bukti yang disita petugas meliputi 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 6 botol Atlas, 6 botol Kawa-Kawa, 7 botol Iceland Black Tea, beserta belasan minuman beralkohol lainnya.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menyebutkan, operasi ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Kejari Grobogan Tolak Restorative Justice Terdakwa Kasus Pencurian Kayu Perhutani Kades Lebengjumuk
BACA JUGA: Dikeluhkan Warga Sekitar, DLH Grobogan Verifikasi Lapangan SPPG Mliwang
"Peredaran dan konsumsi miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian dan gangguan kamtibmas lainnya," bebernya, dalam keterangan tertulis Selasa (16 Juni 2026).
AKP Anang menegaskan, pihaknya pun akan terus melakukan Operasi Pekat secara berkala sebagai upaya menjaga kondisi di wilayah Kecamatan Gubug agar tetap aman dan kondusif. Dalam razia tersebut, pihaknya juga tak akan segan melakukan penindakan tegas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan peredaran miras ataupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," Imbaunya.
AKP Anang menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha agar tidak lagi menjual minuman keras. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
