Investor juga harus berwawasan lingkungan, berkelanjutan, serta berpotensi menjadi industri pionir yang mendorong inovasi di Batang.
"Penilaian dilakukan melalui sistem skoring hingga 16 indikator dengan nilai tertinggi berhak mendapat insentif,"jelasnya.
Bentuk insentif meliputi pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi, bantuan pelatihan vokasi UMKM dan koperasi, hingga fasilitasi bantuan modal usaha.
Selain insentif fiskal, Pemkab Batang juga memberi kemudahan investasi berupa penyediaan data peluang investasi, informasi lokasi dan infrastruktur, serta percepatan perizinan satu pintu.
“Kami ingin investor datang mudah, izin cepat, tapi tetap memberi manfaat ke masyarakat,” kata Margo.
Ia menegaskan semua sektor usaha berpeluang mendapat insentif selama memenuhi kriteria, termasuk rumah sakit dan jasa pelayanan.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi investor baru, tetapi juga perusahaan lama yang memperluas usaha di Batang.
Perbup ditargetkan terbit paling lambat triwulan tahun ini agar bisa segera disosialisasikan ke masyarakat dan investor.
Setelah tim penilai terbentuk, implementasi insentif akan berjalan penuh dan transparan.
Langkah ini diyakini mempercepat pertumbuhan investasi di Batang yang kini berkembang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Tengah.
"Semua bisa dapat insentif tidak hanya yang berada di dalam Kawasan Industri, di luar pun bisa. Tidak hanya pabrik, tapi juga bisa usaha lain," katanya.
Ia mencontohkan rumah sakit pun bisa mendapatkan insentif jika memenuhi syarat.
Dengan insentif yang tepat sasaran, Batang berharap investasi tidak hanya membawa pabrik baru, tetapi juga membuka lapangan kerja, menguatkan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan warga.