TEGAL, diswayjateng.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tegal Susanto Agus Priyono menyatakan dukungannya terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikan Susanto saat dikonfirmasi Disway Jateng, Rabu malam, 31 Desember 2025.
Susanto memiliki alasan kuat atas dukungan tersebut. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD akan menyederhanakan proses dan anggaran dibanding dengan mekanisme pemilihan langsung seperti yang selama ini diterapkan.
Apalagi, anggaran Pilkada dari APBD terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Anggaran besar tersebut, seyogyanya dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor produktif, terutama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, sistem pemilihan langsung dipandang memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dievaluasi bersama. Selain dinilai membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, sistem tersebut juga kerap memunculkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Kota Tegal Turun, Polres Siap Amankan Pergantian Tahun
BACA JUGA:Peringati Hari Relawan, PMI Kota Tegal Gelar Latihan Bersama dan Bentuk KSR Unit Kampus
“Apabila dikembalikan mekanismenya melalui DPRD, saya kira justru lebih hemat dan menghindari gesekan di akar rumput,” kata Susanto.
Lebih lanjut, Susanto memandang sistem pemilihan melalui DPRD tidak serta-merta mengurangi marwah demokrasi, selama prosesnya tetap transparan, akuntabel, dan melibatkan mekanisme yang adil di lembaga legislatif.
Justru, pemilihan oleh DPRD bisa memperkuat fungsi kontrol wakil rakyat terhadap Kepala Daerah terpilih. Ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih sinkron antara eksekutif dan legislatif.
Susanto mengatakan, dukungan yang dia kemukakan ini sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra di tingkat pusat. Sebagai partai politik, Partai Gerindra berkewajiban untuk terus mengkaji sistem ketatanegaraan yang lebih baik.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tegal Mba Iin Apresiasi Karya Tiga Penyair
BACA JUGA:Menteri LH Pantau Penanganan Sampah, Kota Tegal Berhasil Dapat Sertifikat Adipura
“Karena itu, tidak ada salahnya wacana ini kembali diangkat demi kebaikan demokrasi ke depan,” ucap Susanto yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Tegal.
Meski demikian, Susanto menekankan, keputusan akhir terkait wacana ini tetap menjadi domain dari Pemerintah Pusat dan DPR RI. Namun, aspirasi yang datang dari daerah-daerah tetap penting untuk turut didengarkan serta menjadi bahan pertimbangan.
“Apapun bentuknya, kami tetap menjunjung prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama,” tegas Susanto.