Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah

Kamis 10-07-2025,12:43 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan
Dukung  Penuh Program  3 Juta Rumah

SLAWI, diswayjateng.id - Komitmen Pemkab Tegal utuk mendukung program 3 juta  rumah yang  menjadi program pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Diwujudkan dengan penandatangan nota kesepakatan di kantor gubernur Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perkim Jaenal Dasmin menyatakan, Bupati Tegal Ischak maulan Rohman berkenan hadir secara langsung dalam  penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Program yang menjadi bagian dari  Asta Cita Presiden terkait pemenuhan 3 juta rumah. "Terdiri dari 1 juta perumahan pedesaan, 1 juta perumahan perkotaan, dan 1 juta perumahan pesisir," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Untuk pemenuhan tersebut ada yang merupakan bangunan baru serta perbaikan perumahan, khususnya bagi  Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)."  Program ini bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan dan memberikan solusi atas kesulitan masyarakat dalam memiliki rumah," cetusnya. 

Menurutnya, program ini mencakup beberapa aspek utama, antara lain penyediaan rumah layak huni, dukungan pemerintah, dan keterlibatan berbagai pihak. Untuk perumahan baru dibuat oleh para pengembang, yang perbaikan RTLH dari anggaran pusat BSPS, dan dari Pemkab Tegal  melalui program perbaikan RTLH. "Begitu juga batuan provinsi untuk rehab RTLH," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gugah Kesadaran Pengembang Perumahan

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jemput Bola Percepat Penyerahan PSU

Selain dari pengembang juga ada bantuan dari Baznas tingkat  Provinsi Jawa Tengah dan juga Baznas Kabupaten  Tegal, CSR perusahaan, dan program rehab RTLH dari pemerintah desa. Penandatangan nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Kementerian PKP, BPS, gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wali kota se-Jawa Tengah terkait pendataan perumahan mengunakan satu data DTSan. 

Pemkab Tegal berkomitmen dalam proram ini  dengan membebaskan biaya BPHTB. Membebaskan  biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan mengawal proses percepatan perizinan perumahan. (adv)

Kategori :