Seorang PPPK Grobogan Formasi Tahun 2020 Diperpanjang Kontraknya Hanya Sebulan, Ada Apa?
Peserta seleksi PPPK Grobogan yang digelar di UTC Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Dok. BKPPD Grobogan/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) GROBOGAN telah menyelesaikan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi 420 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020.
Penandatanganan itu dilakukan secara langsung di halaman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan belum lama ini. Kegiatan dibagi dalam tiga sesi, dimulai pukul 08.30 - 10.30 WIB.
Menariknya, dari ratusan pegawai itu, ada seorang PPPK hanya memperoleh perpanjangan kontrak selama sebulan karena sudah berada di ambang batas usia pensiun.
Kepala BKPSDM Grobogan, Padma Saputra, menjelaskan, perpanjangan kontrak itu merupakan perpanjangan lima tahun pertama bagi PPPK formasi 2020 serta masa kerja menyesuaikan ketentuan batas usia pensiun (BUP).
“Pada prinsipnya bahwa perpanjangan kontrak dilakukan sampai BUP. Namun ada beberapa pegawai yang tidak bisa diperpanjang penuh lima tahun karena mendekati usia pensiun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Parma mengatakan, dari total 420 PPPK yang menandatangani perpanjangan, terdapat enam pegawai yang masa kerjanya mendekati BUP. Salah satunya, tenaga pendidik yang hanya memiliki sisa masa kerja satu bulan sebelum memasuki purna tugas di usia 60 tahun.
“Meski tinggal satu bulan, tetap kami perpanjang sampai pensiun agar hak serta status pegawai tetap terpenuhi hingga purna tugas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: