Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gugah Kesadaran Pengembang Perumahan

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gugah Kesadaran Pengembang Perumahan

GUGAH KESADARAN- Kabid Perumahan dan Pertanahan upayakan percepatan penyerahan PSU.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Upaya menggugah kesadaran pengembang perumahan untuk menyerahkan aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU). Guna mengejar target yang dibebankan MCK KPK terus dilakukan Pemkab Tegal melalui Dinas Perkim.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang seluruh ketua asosiasi pengembang yang ada di Kabupaten Tegal. "Langkah ini kami ambil sebagai salah satu upaya untuk berdiskusi terkait percepatan penyerahan aset PSU," ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Pihaknya merinci, di tahun 2023 sempat mendapatkan target penyerahan PSU. Sebelumnya, di tahun 2023, pihaknya juga mendapatkan target penyerahan PSU selama setahun sebanyak 50 dan bisa terealiasi sebanyak 36 PSU.

"Jadi, selama 2 tahun terakhir ini penyerahan PSU dari pengembang kepada penguasa aset dalam hal ini bupati Tegal sebanyak 62 PSU," cetusnya.

BACA JUGA:Gugah Kesadaran Pengembang Perumahan Serahkan PSU

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jemput Bola Percepat Penyerahan PSU

Program penyerahan PSU ini akan dilanjut tahun 2025 sesuai dengan instruksi yang diserukan  MCP KPK.  Banyak kendala yang ditemui di lapangan terkait proses penyerahan PSU dari pengembang. Khususnya di perumahan lama, dimana dokumen PSU belum bisa lengkap. "Di sisi lain, pengembang perumahan lama sudah tidak diketahui keberadaannya,"ungkapnya.

Pihaknya memberlakukan regulasi baru untuk mempermudah penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkab Tegal.  Untuk pengembang baru yang  akan mengajukan site plan, diminta surat pernyataan tertulis agar bersedia menyerahkan PSU-nya.

Saat ini, kurang lebih ada 175 perumahan yang tersebar di Kabupaten Tegal. "Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penyerahan PSU dari pengembang  ke Pemkab Tegal," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: