Pelanggaran ktiga adalah tidak ada izin edarnya, dan pelanggaran keempat memalsukan seolah2 produksinya telah memiliki izin dari Badan POM.
Untuk pengungkapan kasus di Klaten, BPOM RI dan pihak berwajib menemukan 5 lokasi produksi skala industri yang disamarkan di lingkungan penduduk. Kelima lokasi itu berada di Dukuh Karang Lor ada dua lokasi, Desa Kranggan, Tangkilan, dan Desa Bonyokan.
BACA JUGA:Mangkrak Puluhan Tahun, Eks Stasiun KA Siap Disulap Pusat Kuliner dan UMKM Kudus
BACA JUGA:Dipaksa Lihat Simulasi Kelalaian Berlalu-lintas, Pelajar Kudus Makin Disiplin di Jalan Raya
BPOM RI juga telah menetapkan tersangka pria berinisial AT (41). Sebab tersangka tidak memiliki sertifikasi pembuatan obat herbal. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa tablet obat warna putih dan kuning, serta kaplet rheumakap palsu mengandung deksametason.
"Dia belajar (membuat) dari mana-mana, salah satunya kayak dari Youtube dan sebagainya, kemudian dikemas, kemasannya banyak. Itu yang terjadi di Klaten," ungkap Tubagus.
Pihak BPOM juga menemukan jamu merk Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara.
Jamu kemasan yang disita oleh BPOM di Klaten yakni sebanyak 117.521 item, yang diduga ditambahkan BKO paracetamol dan tadalafil. Petugas juga mengamankan bahan kemasan, label, mesin produksi, hingga alat transportasi dengan nilai Rp 2,84 miliar.
BACA JUGA:Tiga Korban Grup Fantasi Sedarah asal Kudus Trauma, Kementerian PPPA Turunkan Tim Pendampingan
BACA JUGA:Tertantang Tingkatkan Kualitas PAUD dan Literasi, Kiprah Endhah Dinanti Masyarakat Kudus
Tubagus menduga peracikan jamu di Klaten tampaknya berada di daerah pemukiman. Namun jika dilihat dari produksinya, jumlah dan daerah pemasarannya, sudah masuk ke skala industri.
“Hal itu dilakukan karena industri tersebut dibagi menjadi 5 TKP yang tersebar. Masing-masing titik memiliki fungsi dan perannya masing-masing," papar Tubagus.
Jika kandungan obatnya ini tersamar dalam bentuk jamu, lanjut Tubagus, maka tidak diketahui oleh masyarakat. Konsumen tahunya hanya mengonsumsi jamu saja, padahal di dalamnya adalah obat.
“Bayangkan dia (konsumen) bisa minum obat secara terus menerus, karena disangka alami, tapi punya dampak luar biasa bagi kesehatan masyarakat," tandas Tubagus.