Ratusan Pedagang Pasar Demo di Kantor Bupati Tegal, Sampaikan 7 Tuntutan
DEMO - Ratusan pedagang pasar tradisional menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tegal, Selasa (9/12).--
SLAWI, diswayjateng.com – Ratusan pedagang pasar demo di kantor Bupati Tegal. Terik matahari tak menyurutkan amarah ratusan pedagang pasar tradisional yang memadati kawasan Alun-Alun Slawi atau di depan Kantor Bupati Tegal, Selasa (9/12/2025). Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat anggota Polres Tegal itu berubah menjadi gelombang suara lantang dari para pedagang yang mayoritas emak-emak.
Mereka menuntut keadilan atas kenaikan retribusi elektronik (E-Retribusi). Berbekal banner bertuliskan “Pedagang Butuh Kebijakan, Bukan Kenaikan Retribusi”, “Pak Bupati Tolong Bantu Kami”, hingga “E-Retribusi Peluang Korupsi”, massa menegaskan bahwa mereka datang bukan untuk membuat gaduh, melainkan mencari solusi agar bisa tetap berdagang di tengah sepinya pembeli.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabupaten Tegal, Suhardi, membacakan tujuh tuntutan utama kepada Bupati Tegal. Tuntutan itu meliputi, Penurunan tarif dasar retribusi 50 persen per meter persegi per hari di semua tipe pasar. Mengembalikan sistem penarikan retribusi secara manual menggunakan karcis. Retribusi hanya berlaku saat pedagang benar-benar berjualan.
Kemudian audit retribusi pedagang lemprakan/lesehan tahun 2020–2025. Penataan dan penertiban pedagang di sekitar wilayah pasar. ASN Pemkab Tegal wajib berbelanja di pasar tradisional. Dan yang terakhir, Pemkab wajib mengalokasikan anggaran perawatan dan perbaikan pasar setiap tahun dari setoran retribusi.
Suhardi menegaskan, pihaknya memberi ultimatum 10 hari kepada Bupati Tegal. Bila tuntutan tak dipenuhi, para pedagang akan mogok bayar retribusi dan menggelar aksi besar-besaran melibatkan seluruh pedagang dari 25 pasar se-Kabupaten Tegal.
“Pasar sekarang sepi. Tidak ada pembeli. Pemerintah daerah tidak berinovasi meramaikan pasar, hanya menarik retribusi saja. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan turun lagi dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Suhardi.
Dari 25 pasar di Kabupaten Tegal, baru 16 pasar yang mengirimkan perwakilan, sekitar 300 pedagang. Korlap aksi, Suherman, menambahkan bahwa bila tuntutan tak digubris, seluruh pedagang se-Kabupaten Tegal akan menggeruduk kantor bupati.
Setelah berorasi lebih dari satu jam, perwakilan pedagang dipersilakan masuk ke ruang rapat bupati untuk audiensi. Seusai pertemuan, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Ahmad Kholid turun langsung menemui massa, bahkan memberi salam hormat kepada para pedagang.
Ischak mengakui baru dua tuntutan yang dapat ia penuhi. Yaitu, pedagang tidak wajib bayar retribusi jika tidak berjualan, dengan catatan melapor ke dinas terkait agar petugas tidak menarik setoran. Kemudian ASN diwajibkan berbelanja di pasar tradisional, yang akan ditegaskan lewat surat edaran dengan tagline “Belanja neng wonge dewek”.
Namun, terkait tuntutan penghapusan E-Retribusi dan kembali ke sistem manual, Ischak menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan.
“Kalau kembali ke manual, itu namanya kemunduran. Pemerintah pusat mengarahkan semua layanan mengarah ke digital. E-Retribusi tetap berjalan, tapi akan diperbaiki dari sistem barcode hingga penyetorannya,” ujar bupati.
Soal kenaikan nominal retribusi, Ischak menyebut hal itu diberlakukan sejak 2023, sementara ia baru menjabat 11 bulan lalu. Meski begitu, ia berjanji akan mengaji ulang tarif tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
