DPRD Kecam Pemkab Sragen, Buntut Penyelesaian Banjir Sawah Buntu
Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat meninjau keluhan petani di Desa Jono beberapa waktu lalu. (Istimewa)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.com
SRAGEN, diswayjateng.com – Kebuntuan penyelesaian banjir sawah di Desa Jono dan Gawan memicu kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Anggota DPRD, Endro Supriyadi, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gagal membaca skala urgensi krisis ini, sehingga menyebabkan petani Jono terancam kelaparan dan konflik horizontal antar-desa tak terhindarkan.
Endro Supriyadi secara tegas menyebut Pemkab Sragen minim respons dan hanya melakukan langkah-langkah yang bersifat "menenangkan sementara" (ngeyem-ngeyem), tanpa kepastian progres.
"Kebutuhan saat ini sangat mendesak untuk musim tanam, sementara petani sudah kehabisan modal tanam benih setelah gagal tiga kali. Mereka tidak lagi butuh kata-kata. Pemkab seharusnya tidak boleh dianggap kurang peka terhadap problematik petani yang menjadi penyangga pangan nasional ini," tegas Endro.
BACA JUGA: Langganan Banjir, Petani Desa Jono Sragen Gagal Swasembada Pangan Lantaran Pemkab Bungkam
BACA JUGA: Geger Penemuan Bayi di Pati, Polisi Telusuri Jejak Pelaku Pembuangan
Kritikan dewan ini muncul setelah berita Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan perikanan (DKPPP) Sragen menyatakan tidak memiliki anggaran APBD untuk bantuan darurat (akhir tahun). Lantas situasi Kades Gawan bersikukuh menolak membuka saluran sebelum ada normalisasi.
Endro menilai, ego sektoral antar-desa terjadi lantaran Pemkab gagal memberikan jaminan solusi konkret yang terukur. "Desa Gawan kan tidak percaya, karena tidak ada jaminan solusi konkritnya bagaimana. Akibatnya, kasihan petani harus saling konflik dengan petani karena tidak ada titik temu," tambahnya.
DPRD Sragen mengaku sudah berulang kali mendorong agar penanganan banjir Jono diprioritaskan dan dianggarkan, namun respons Pemkab dinilai sangat lamban. Solusi normalisasi yang dijanjikan DPU pada Januari 2026 dianggap terlalu lambat untuk petani yang menghadapi musim tanam saat ini.
Endro yang juga pengampu Dapil III Sragen mendesak Pemkab Sragen segera merealisasikan terobosan program dengan progres yang jelas, bukan sekadar janji. Solusi yang diminta DPRD harus dibagi dalam dua fase, yakni darurat dan jangka panjang. Solusi Darurat sebagai realisasi langkah mendesak pada Desember 2025 ini.
"Solusi ini wajib dieksekusi segera untuk menyelamatkan musim tanam berikutnya dan meredakan konflik di lapangan," selorohnya
Dia menilai butuh Bantuan Benih/Modal Darurat. Pemkab harus mencari dana kompensasi segera untuk mengganti modal tanam benih yang gagal hingga tiga kali. Ini harus menjadi tugas terkait dan tidak bisa menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat.
Kemudian DPU harus segera mencari cara mengurangi debit air yang tertahan di Jono, meskipun normalisasi total baru dilakukan 2026.
Kemudian langkah Solusi Jangka Panjang yakni Prioritas Anggaran. Memastikan anggaran Rp 150 Juta untuk pengerukan 900 meter saluran utama yang disampaikan sebelumnya adalah prioritas utama dan dilaksanakan pada awal sekali Januari 2026. Jika memungkinkan menggunakan skema pergeseran anggaran untuk memulai di sisa akhir tahun anggaran 2025.
Selanjutnya harus ada Realisasi Syarat Kades Gawan yakni Membangun gorong-gorong atau saluran permanen yang memenuhi syarat Kades Gawan sehingga semua pihak memiliki jaminan teknis bahwa wilayahnya tidak akan menjadi korban genangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
