Fahmi Hakim menaruh keraguan SOTK tidak akan selesai, setelah melihat Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Untuk itu pihaknya mempertanyakan kembali soal kesiapan tersebut.
"Melihat SDM hari ini, apakah mampu untuk menyelesaikan sebelum APBD perubahan atau SOTK ini akan berlaku pada tahun 2026. Sebab dalam pembahasan dan prosesnya sangat panjang. Karena kami pernah ikut mengawal beberapa kali adanya perubahan SOTK,"jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Dorong Pemkab Susun SOTK yang Efektif dan Efisien
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran
Melihat soal kesiapan yang dirasa belum ada, maka pihaknya menyatakan belum sependapat. Seperti dinas perkim akan digabungkan dengan perhubungan, karena susah dalam pencernaannya.
Alasannya, dirinya selama 12 tahun, mengikuti bahwa dinas perkim itu rutinitasnya lebih pada infrastruktur, karena belum ada kegiatan yang dilakukan, masih urusan penataan kawasan.
Jika melihat rutinitas yang ada hingga hari ini dinas perkim juga masih sama, tugasnya mengaspal jalan lingkungan di kelurahan. Selain itu membangun drainase, bahkan sejak tahun 2010 pernah diminta untuk membuat master plan drainase perkotaan sampai detik ini pun belum ada, SK jalan lingkungan juga sampai detik ini belum ada.
"Jadi kami belum bisa menelaah secara keseluruhan kalau dilihat atau bicara rumpun boleh saja. Tapi kita bicara kebiasaan yang ada. Karena apa, jika masih bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,"tandasnya.