DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran

DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran

MENYAMPAIKAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM Wardoyo sedang menyiapkan pokok-pokok pikiran DPRD di acara Musrenbang RKPD 2026.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Pendapa Kabupaten, kemarin . Pokok-pokok pikiran DPRD, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD HM Wardoyo. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM Wardoyo  menyampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1  tahun. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas DPRD adalah memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional. 

Maka DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kabupaten Pemalang turut berperan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Selain itu juga berdasarkan hasil reses maupun penjaringan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna

BACA JUGA:Musrenbang 2026, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Berondong Pertanyaan

Penyampaian pokok-pokok pikiran ini, kata Wardoyo menjadi salah satu acuan dalam perencanaan tahunan RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta penganggaran pembangunan (APBD) Kabupaten Pemalang untuk tahun 2026. 

Untuk itu, sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam kesempatan itu Wardoyo ingin menjelaskan beberapa hal yang menjadi pokok pikiran DPRD Kabupaten Pemalang untuk tahun 2026.

Diantaranya  yang pertama pemerintah daerah perlu memperhatikan amanat Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dalam perencanaan, diharapkan memprioritaskan program yang mendorong Standar Pelayanan Minimum.

Kedua, pembangunan tahun anggaran 2026 diharapkan dapat fokus pada peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Kelompok KTNA Kabupaten Pemalang

BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

"Untuk itu harus didukung dengan SDM yang berdaya saing dan lebih berkarakter,"katanya.

Ketiga, lanjut Wardoyo terkait persoalan yang harus menjadi perhatian  untuk prioritas pembangunan tahun 2026.  Diantaranya penanganan kemiskinan, stunting, peningkatan pelayanan kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: