Demo Tolak UU TNI di Semarang Berujung Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Jumat 21-03-2025,09:01 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati

Falsafi (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), mengatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan menimbulkan kekhawatiran terkait dwifungsi TNI.

BACA JUGA:Aksi Demo Besar Pekerja PT Sritex Batal, Digantikan Audiensi Perwakilan

BACA JUGA:Ampel Gelar Aksi Demo Tuntut Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang

“Kita melihat pemerintah melakukan revisi UU TNI yang justru merugikan masyarakat, karena ini membuka celah bagi TNI untuk kembali memiliki peran ganda dalam ranah sipil,” kata Falsafi pada wartawan, kamis 20 Maret 2025

Mahasiswa juga menyoroti potensi perebutan lapangan kerja oleh anggota TNI di sektor sipil.

“Banyak rakyat Indonesia masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara dengan UU ini, TNI bisa masuk ke sektor-sektor yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sipil,” tambah Falsafi.

Sekar, mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), menegaskan bahwa pengesahan UU ini dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh militer.

BACA JUGA:Ingatkan Keseriusan Kejari Tangani Kasus Korupsi, Aktifis Unjuk Rasa Peringati Hari Antikorupsi se-Dunia

BACA JUGA:Pedemo SCI Salatiga Terima UMP 6,5 Persen, Koordinasi Aksi : Ada Perjanjian Khusus

“Kekhawatiran utama kami adalah kembalinya dwifungsi ABRI dan potensi abuse of power dari TNI," kata Sekar.

Dengan UU ini, kata Sekar, TNI bisa masuk ke ranah sipil, tetapi jika terjadi pelanggaran, mereka tetap diadili dengan hukum militer, bukan hukum sipil, sehingga berpotensi menciptakan ketidakadilan.

Mahasiswa mendesak adanya audiensi dengan pemerintah untuk membahas dampak revisi UU TNI serta menuntut pencabutannya.

Kategori :