Pedemo SCI Salatiga Terima UMP 6,5 Persen, Koordinasi Aksi : Ada Perjanjian Khusus

Pedemo SCI Salatiga Terima UMP 6,5 Persen, Koordinasi Aksi : Ada Perjanjian Khusus

PENGUNJUK RASA : Para pengunjung rasa membentang poster menolak UMK Salatiga 6,5 persen di depan Komplek DPRD dan Pemkot Salatiga, Rabu 11 Desember 2024. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA,diswayjateng.id - Perwakilan pedemo Selalu Cinta Indonesia (SCI) Kota Salatiga akhirnya menerima keputusan jika Upah Minimum UMK Kota Salatiga 2025 sebesar 6,5 persen atau sama dengan provinsi Jawa Tengah. Namun mereka tetap mengajukan perjanjian khusus.

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi pengujung rasa Gunawan kepada wartawan, usai bertemu Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani ditengah menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Komplek DPRD dan Pemkot Salatiga, Rabu 11 Desember 2024.

Sebagai informasi, sekitar lima orang perwakilan pengunjung rasa ditemui Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di ruang kerjanya setelah sebelumnya sekitar 500 buruh SCI Kota Salatiga didominasi perempuan itu menyerukan kenaikan upah sektoral sebesar 10 persen.

"Sebenarnya kita tetap pada tuntutan yakni UMP Kota Salatiga 10 persen. Namun karena belum siapnya dewan pengupahan dinas dan Pemkot Salatiga, ok kami bisa terima UMP Kota 6,5 persen. Akan tetapi ada perjanjian khusus," ungkap Gunawan.

BACA JUGA: Ratusan Buruh SCI Salatiga Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah Sektoral 10 Persen

BACA JUGA: Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal Sepakat UMK Naik 6,5 % di Tahun 2025

Dimana, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dikuainya mengakomodir tuntutan pedemo upah sektoral sebesar 10 persen yang didasari oleh inflasi.



"Jadi ada penambahan, dari UMK ditambah inflasi. Dan itu berjalan tahun ini untuk skala upah," pungkasnya.

Gunawan juga menegaskan, pihaknya bersama perwakilan buruh yang ikut mediasi langsung akan mengawal pernyataan Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani.

Dimana, jika ada pernyataan berbeda dari Pk Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, Gunawan memastikan gelombang aksi akan turun lebih besar oleh buruh SCI Kota Salatiga.

BACA JUGA: 242 SPBU di Jateng DIY Siaga Nataru, Antisipasi Kelangkaan dan Antrean

BACA JUGA: Tanggul Sungai Nglegong Jebol, Kawasan Banyubiru Diterjang Banjir

 


Pj Wali Kota Salatiga
Sementara, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani saat dicegat awak media usai pertemuan dengan perwakilan pengunjung rasa mengungkapkan jika buruh pabrik SCI Kota Salatiga dengan legowo menerima keputusan UMP Kota Salatiga 6,5 persen.

Menurut Yasip Khasani, pemerintah Kota Salatiga telah mengambil keputusan yang tepat terkait upah minimum kota Salatiga 6,5 persen.

"Dan upah minimum ini menjadi  pedoman bagi pengusaha ada kenaikan pada tahun depan," tegas Yasip Khasani.

Dan ia menyampaikan, bahwa UMP Kota Salatiga 6,5 persen tetap akan melihat kemampuan dari seluruh sektor tidak hanya pada sektor usaha besar saja tapi juga bagi pengusaha yang bisa menerapkan UMK. Dengan kata lain, harus melihat kemampuan dari para pengusaha bisa memberikan kenaikan upah.

BACA JUGA: Terkait Pengerukan Tanah di JLS Terpasang Garis Polisi, Ini Dia Tanggapan Pj Wali Kota Salatiga

BACA JUGA: Kali Kedua, Pj Wali Kota Salatiga Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi sebagai Kota Informatif

Menerimanya perwakilan pengunjung rasa atas keputusan 6,5 persen, menjadi domain masing-masing perusahaan dengan melihat kemampuan (perusahaan).

"Menerima artinya bahwa kenaikan melebihi UMK menjadi domain masing-masing perusahaan dari kemampuan perusahaan dan saya sampaikan juga bahwa jangan melihat dari sisi upah saja tapi Take home pay (THP) yang diterima para pekerja.

"Seperti, fasilitas-fasilitas jaminan sosial yang diterima dari perusahaan juga menjadi pertimbangan tidak hanya sekedar upah saja," imbuhnya.

BACA JUGA: Disorot Pemerintahan Prabowo, Pj Wali Kota Salatiga Minta Distributor Cabe dan Bawang Ikut Menstabilkan Harga

BACA JUGA:10 Kepsek dan 6 Pengawas Sekolah Dilantik Pj Wali Kota SalatigaSalatiga


Seperti diberitakan sebelumnya, sekitaran 500 buruh pabrik sepatu SCI Kota Salatiga menggelar aksi di depan Komplek DPRD dan Pemkot Salatiga dengan tuntutan kenaikan agar upah sektoral sebesar 10 persen

Disertai konser kecil tembang-tambang Jawa mereka meneriakan bahwa upah buruh murah dapat memicu open Booking Order (BO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: