Terkait Pengerukan Tanah di JLS Terpasang Garis Polisi, Ini Dia Tanggapan Pj Wali Kota Salatiga

Terkait Pengerukan Tanah di JLS Terpasang Garis Polisi, Ini Dia Tanggapan Pj Wali Kota Salatiga

DI PAGAR SENG : Lahan galian yang dulunya terbuka kini terpasang seng dan alat berat di pasang garis polisi. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyoroti perihal kegiatan pengerukan atau galian yang kini ditangani oleh Satreskrim Polres Salatiga.

Ditemui Disway Jateng di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Pj Wali Kota memiliki pandangan sendiri. Menurut Yasip Khasani, jika kegiatan galian tersebut dimaksudkan untuk penataan lahan ia mendukung.

"Kalau itu (galian) memang dimaksudkan untuk penataan lahan, itu ceritanya lain ya. Kalau itu memang lahan ditata, artinya bahwa penataan itu tidak dijual lagi keluar dari sana," ungkap Yasip Khasani, Senin 9 Desember 2024.

Artinya, akan ada akses untuk perekonomian. Namun, Yasip Khasani mengaku keberatan jika kegiatan saat ini ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) itu adalah menambangan secara pribadi dan atas nama pemerintah Kota Salatiga ia tidak setuju.

BACA JUGA: IIDI Cabang Kabupaten Pemalang Peringati HUT ke-70, Beri Edukasi Osteoarthritis Pada Perempuan

BACA JUGA: Kasdam IV Diponegoro Bersama Deputi Pengawasan BGN Kunjungi Dapur Sehat Bergizi Kodim Pemalang

Sepanjang sepengetahuan dia, di Salatiga galian C yang saat ini menjadi sorotan pemerintah pusat dan DPR RI tidak ada. Karena memang, di Salatiga tidak ada wilayah eksplorasi.

"Jadi permasalahan galian C ini kan sebenarnya Salatiga itu nggak ada, nggak ada wilayah eksplorasi. Sehingga harusnya tidak ada galian C. Sepanjang pengetahuan saya itu (kegiatan galian di JLS) aday tanah milik pribadi," ungkap dia.

Terkait kegiatan galian di JLS, Yasip mengaku belum mengetahui secara persis seperti apa.
"Tinggal kita lihat konteksnya. Saya belum (mengetahui), setahu saya itu petanya peta hijau," paparnya.

Pada prinsipnya, ketiga kegiatan galian bertujuan untuk penataan lahan sebagai akses untuk perekonomian tentunya Pemkot Salatiga mendukung penuh karena berimbas pada masyarakat sekitar.

BACA JUGA: DMO Nadulang Teken MoU Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Lokal di Wilayah Bergasmalang

BACA JUGA: Pj Wali Kota Minta Kopi 31 Sering-sering Gelar Exhibition di Salatiga, Menjadi Event Tahunan

"Kalau itu mau ditata memang mau digunakan untuk kegiatan ekonomi, apakah itu pertanian, apakah itu perdagangan, nantinya buka usaha yang akhirnya membuka akses saya setuju,'' tambahnya.

Namun, lanjutnya, untuk sementara karena belum mendapatkan laporan menyeluruh, baru sepotong-sepotong laporan ke pihaknya sehingga akan menunggu hasil dari teman-teman APH ini seperti apa.

Garis Polisi

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat dikonfirmasi terkait adanya pemasangan garis polisi terhadap alat berat di lokasi galian mengaku saat ini masih ditangani Unit Reskrim Polres Salatiga.

"Sudah, sudah ditangani. Saat ini masih ditangani Reskrim," tegas Kapolres Salatiga enggan menjabarkan lebih panjang perihal kegiatan galian tanah yang di JLS.

BACA JUGA: Bupati Pemalang Mansur Hidayat Silaturahmi Bersama Paslon Bupati Terpilih Anom-Nurkholes

BACA JUGA:Disorot Pemerintahan Prabowo, Pj Wali Kota Salatiga Minta Distributor Cabe dan Bawang Ikut Menstabilkan Harga

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris saat silahturahmi dengan awak media bertugas di Salatiga menyebutkan titik masuk (Komisi XII DPR RI) mengulik tuntas kasus Tambang galian C ilegal yang masih marak di Indonesia, diawali peristiwa penembakan Polisi tembak Polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat .

"Kejadian penembakan di Solok Sumatera Barat, menjadi pintu masuk kami dari Komisi XII DPR RI memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Muh Haris.

Penembakan itu (Polisi tembak Polisi), diduga ketidaksenangan pelaku (AKP Dadang) karena rekannya korban AKP Uli menangkap pengelola tambang galian C ilegal.

Hingga akhirnya terkuak, Kasat Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar membackingi tambang galian C milik rekannya yang ditangkap AKP Ulil.

BACA JUGA: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Muh Haris: Pintu Masuk Komisi XII DPR RI Panggil Kementrian ESDM

BACA JUGA: Muh Haris Tularkan Komitmen 4 Pilar MPR RI kepada Generasi Muda

"Ini momentum (kasus Polisi tembak polisi fi Solok Selatan). Kejadian tersebut memang menjadi pintu masuk. Fenomena (tambang galian C yang dibackingi) bukan satu dua, tapi marak di tempat lain di Indonesia," sebutnya.

Meski demikian, Muh Haris menyebutkan Komisi XII DPR yang membidangi ESDM belum sampai melakukan pemetakan wilayah yang marak tambang galian C.

Komisi XII DPR akan segera meminta penjelasan Kementerian ESDM. Ia berjanji akan segera diagendakan Komisi XII DPR untuk meminta penjelasan Kementerian ESDM serta pemetakan yang komprehensif.

Sehingga ia berharap, ada langkah-langkah yang jelas terhadap penambangan tambang ilegal galian C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: