Ingatkan Keseriusan Kejari Tangani Kasus Korupsi, Aktifis Unjuk Rasa Peringati Hari Antikorupsi se-Dunia

- Sejumlah aktifis turun jalan berunjuk rasa mempertanyakan keseriusan pihak Kejari Kudus menangani sejumlah kasus korupsi yang terkesan jalan di tempat. -arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id - Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi mega proyek yang melilit intansi plat merah di Kabupaten Kudus yang hingga kini tak kunjung selesai, memantik tentu keprihatinan para aktifis di kabupaten setempat.
Mereka pun turun jalan menggelar unjuk rasa mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Unjuk rasa kali ini juga sebagai rangkaian Hari Anti Korupsi se Dunia pada Senin 9 Desember 2024.
Ratusan pengunjuk rasa mendatang kantor Kejari Kudus untuk menyuarakan aspirasinya. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan ‘Korupsi menjadi-jadi, Bongkar’.
Mereka juga membawa seperangkat sound system yang digunakan untuk berorasi. Serta memutar lagu-lagu untuk membakar semangat para demonstran.
Meski tanpa anarkhis, puluhan aparat dari Polres Kudus pun diturunkan untuk berjaga di lokasi unjuk rasa. Sejumlah Polwan juga membuat pagar betis untuk mencegah massa masuk ke dalam kantor Kejari setempat.
Dalam aksinya, aktifis tersebut mengungkap beberapa kasus yang kini terkesan jalan di tempat di tangan Kejari Kudus. Sebab hingga menjelang akhir tahun 2024, kasus-kasus yang merugikan negara miliaran Rupiah masih belum ada titik terangnya.
Karena itu, sejumlah aktifis mendesak Kejari segera menuntaskan dugaan kasus korupsi. Yakni proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), hibah fiktif ke sebuah ormas, umroh gratis dan sejumlah dugaan korupsi lainnya.
Sururi Mujib selaku koordinator pengunjuk rasa, mengingatkan aparat Kejaksaan untuk serius menangani sejumlah kasus korupsi yang ada di Kudus.
“Penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut, semestinya harus menjadi prioritas dari Kejari. Jangan sampai kasus-kasus korupsi yang ada, nantinya terus terjadi dan merugikan rakyat,” tegas Sururi Mujib.
Sebagai aktivis, Sururi bersama pejuang anti korupsi terus berkomitmen menyuarakan upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Ia menyebut bahwa keberhasilan Kejari Kudus mengungkap kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, juga tak lepas dari tuntutan yang disuarakan para aktivis sebelumnya.
Bahkan dalam penangannya, pihak Kejari setempat akhirnya menyeret mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto ke penjara.
Usai puas berorasi, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke dalam kantor Kejari. Mereka beraudiensi dengan Kepala Kejari Kudus. Usai audiensi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, Pemkab Kudus menggerojok anggaran puluhan miliar dalam proyek pembangunan SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo Kudus. Proyek yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini terlilit masalah hukum dugaan korupsi.
Namun proses pengerjaannya saat ini mandek, setelah pihak Kejari Kudus menemukan dugaan korupsi dalam proyek yang ditangani Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disnakerperinkop) Kudus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: